Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tender Pengelolaan Sampah Zona I Digelar Oktober, Ini Permintaan Komisi IV DPRD

DLHK Kota Pekanbaru, kembali merencanakan pengadaan lelang sampah zona I, setelah tiga kali gagal sebelumnya.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/ Muhammad Natsir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kembali merencanakan pengadaan lelang sampah zona I, setelah tiga kali gagal sebelumnya.

Sesuai rencana, lelang akan dimulai pada Oktober 2018 mendatang.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Jumat (29/6/2018) menegaskan, bahwa Komisi IV selaku mitra kerja membidangi ini, sejauh ini tidak mendapatkan kepastian kelanjutannya.

Baca: Kondisi Seperti Hutan Lebat di Dasar Danau Toba Halangi Proses Evakuasi Korban

Kondisi ini tentunya sangat disayangkan.

"Sampai hari ini, kita belum dapatkan informasi terakhir, tentang status pengelolaan sampah zona I tersebut. Kalau pun disebutkan dilelang lagi Oktober, secara resmi kita belum tahu," tegas Roni Amriel menjawab Tribunpekanbaru.com.

Pengangkutan sampah zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Pada lelang terakhir, PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pemenang pengelolaan sampah di zona I kemarin dibatalkan, dengan alasannya sangat sederhana, yakni karena PT GTJ, tidak memenuhi kemampuan dasar (KD perusahaan.

Baca: Berlaga di Piala Indonesia 2018 Ini Jadwal Tanding 3 Tim Asal Riau

Padahal, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 pasal 19 (1) poin (h), KD itu tak mutlak. Karena penyedia jasa sudah diminta jaminan bank Rp 5 miliar.

"Makanya kita minta harus ada kejelasan dari OPD leading sektor (DLHK). Baik kelanjutan proses lelang, maupun penggunaan anggaran terhadap pengelolaan sampah zona I, yang dilaksanakan swakelola Pemko," tambah Politisi Golkar ini.

Disebutkannya, bahwa DLHK selaku penanggung jawab proyek ini, diminta harus hati-hati dan harus melakukan konsultasi, terkait penggunaan anggaran untuk zona I ini.

Jika memang pengelolaannya dialihkan ke swadaya (ditangani langsung DLHK), maka harus transparan.

Baca: Polisi Amankan Bandar Sabu di Kampar, Biasa Gunakan Ruko Sendiri untuk Transaksi

Namun sebagai catatan, proyek pengelolaan sampah ini merupakan proyek multiyears Pemko Pekanbaru (3 tahun)DPRD sudah mengesahkan anggarannya.

Namun sejak dibatalkan PT GTJ, dan dikelola DLHK, DPRD tidak diberitahu sama sekali.

Disinggung apakah dbenarkan pengelolaan anggaran secara swakelola dalam pengelolaan sampah ini, sementara anggarannya masuk dalam APBD sistem multiyears?

Roni menjelaskan, bahwa seharusnya DLHK memberikan informasi tentang itu. Sebab, pengelolaannya sekarang tidak diketahui pasti pihak DPRD.

Di satu sisi, di saat pengesahan multiyears ini kemarin, DPRD menjadi tulang punggungnya.

"Itu yang saya maksudkan. Harus ada kejelasan terkait pergeseran-pergeseran anggaran. Karena semua penggunaan anggaran APBD kota, harus melalui sistem legislasi. Untuk tindak lanjut zona I ini, tidak demikian dilakukan DLHK. Sekarang akan dilakukan tender lagi. Tentu sangat kita sayangkan," tegasnya.

Baca: Tagihan Listrik Bengkak, Pemko Bentuk Tim Libatkan PLN dan Kepolisian Tertibkan Lampu PJU Liar

Mengenai besaran anggaran swadaya untuk pengelolaan sampah zona I ini, Roni mengaku tidak mengetahui pasti.

"Yang jelas, rentetan sejak pembatalan PT GTJ hingga swadaya yang dilakukan DLHK, harus transparan. Mengenai lelang keempat ini, tentu kita harapkan berjalan sesuai dengan aturan yang ada," pintanya.

Sebelumnya Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri Kamis kemarin menjelaskan, pihaknya akan melakukan lelang ulang pada Oktober mendatang.

Baca: Ini 6 Fakta Tumor Otak yang Diidap Anak Marcella Zalianty

Kini prosesnya sedang dipersiapkan, termasuk dalam menyusun anggaran untuk lelang tersebut. Dimana dengan gagal lelang ini, tentunya anggaran berubah.

"Sistem dan spacenya berubah," katanya. Untuk zona I sampah dikelola oleh swakelola DLHK Kota Pekanbaru, dengan mengerahkan 250 petugas setiap hari.

Tentunya terjadi pergeseran anggaran.

Untuk lelang kembali, anggaran akan berkurang. Anggaran yang semula diposkan Rp 84 miliar, tentu berkurang menjadi Rp 65 miliar.

Baca: FOTO: Peringati Harganas ke 25 di Pekanbaru, Relawan BKKBN Berikan Bunga ke Pengendara

Diakuinya, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru belakangan ini, sudah mulai membaik.

Hanya saja, masih ada beberapa tumpukan sampah, yang tidak diangkut, terutama wilayah zona I (Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai), yang kini ditangani Pemko Pekanbaru.

Namun hingga lelang dilakukan, pihaknya akan berusaha lebih baik lagi. (*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved