Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Amankan 2 Terduga Partisan Afiliasi ISIS
Usai menggeledah kediaman RH, ternyata ia juga menyimpan sejumlah barang yang berkaitan dengan ISIS, seperti bendera.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
"Ia di situ dia ngaji dekat parit (saluran air,red) sama teman-temannya," lanjut Riri.
Pelaku RH sebelumnya diamankan, Minggu (1/7/2018) sekira pukul 20.45 Wib, di kediamannya, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku pembunuhan. Saat diamankan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan organisasi ISIS," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Tribun, Senin (2/7/2018).
Barang bukti yang diamankan antaralain, empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot yang digunakan untuk membuat bendera ISIS.

Baca: Kisah Driver Ojek Online Nekat Terbang ke Rusia Demi Nonton Piala Dunia 2018
Baca: Sampel Makanan dan Muntah Korban Keracunan Massal di Kampar Dikirim ke Laboratorium
Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Ahmad Syahwan.
Ia melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya, YD alias AZ, yang saat ini masih berstatus DPO.
Mereka membunuh korban karena kecewa.
Tersangka YD kecewa kepada korban yang juga sebagai pimpinan di tempat ia bekerja. (*)