Indragiri Hulu
Tindak Lanjuti Pengakuan Masyarakat Adat, Pemkab Inhu Turunkan Tim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggesa pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Terkait konflik yang terjadi diantara para batin, Gilung menyampaikan bahwa Pemkab Inhu mestinya belajar lebih banyak soal sejarah adat Talang Mamak. Sebab menurutnya saat inipun, ada sejumlah batin yang sudah menjual wilayah adatnya.
Karena itu, AMAN Inhu akan mengumpulkan 29 Kebatinan dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu. "Dalam waktu dekat ini kita akan mengumpulkan 29 Kebatinan dari lima kecamatan untuk membahas soal sejarah adat Talang Mamak," kata Gilung. (ton)
Halaman 2 dari 2