Kampar
Demo ke Kantor Bupati Puluhan Tenaga RTK Pertanyakan Solusi Nasib Mereka
Mereka tampaknya masih penasaran dengan solusi Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kejelasan nasib mereka.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Puluhan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Kampar, Senin (9/7/2018).
Mereka tampaknya masih penasaran dengan solusi Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kejelasan nasib mereka.
Pernyataan Sekretaris Daerah Kampar, Yusri ihwal nama baru bagi Petugas RTK paling banyak disinggung pengunjuk rasa.
Mereka menanyakan solusi yang dimaksud.
Aksi itu juga sesuai permintaan mereka beraudiensi dengan Bupati.
Pada aksi Kamis (5/7) lalu, mereka menyampaikan surat tentang permintaan agar audiensi digelar Senin (9/7).
Baca: Seorang Pria di Selatpanjang Diciduk Polisi Saat Keluar Warung Nasi
Baca: Dugaan Pidana Perjanjian Datuk Rajo Melayu dan PT. PSPI, Polda Riau Jadwalkan Gelar Perkara
Surat itu disampaikan kepada Sekda Yusri saat menyambut peserta aksi di depan Gedung Kantor Bupati.
"Kita ingin menanyakan langsung, seperti apa solusi (polemik Tenaga RTK) yang disampaikan Sekda," ungkap Koordinator Aksi, Ryan yang juga aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar.
GPPI mendampingi aksi para Tenaga RTK.
Ryan mengatakan, solusi seperti yang dimaksud oleh Sekda harus dijelaskan seterang-terangnya oleh Pemkab Kampar.
Menurut dia, Tenaga RTK berhak tau kebijakan tentang nasib mereka.
Dalam aksi itu, massa juga menuntut jasa transpor sejak Januari 2018 dibayarkan.
Seperti diwartakan, Yusri mengaku Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal nasib Tenaga RTK.
Ia mengklaim sudah ada solusi untuk mempertahankan tenaga RTK. Namun dengan sebutan lain.
Ia tidak menyebut sebutan baru untuk Tenaga RTK.
"Menteri Kesehatan menawarkan namanya ini. Saya lupa namanya. Namanya bagus," ujar Yusri didampingi Asisten III Sekretariat Daerah, Nurhasani, Kamis (5/7/2018).
Menurut Yusri, nama baru itu pastinya bukan kader.
Dinas Kesehatan sedang membuat regulasinya.
Regulasi yang sedang disusun Dinkes, kata dia, masih ditunggu.
Ia tidak dapat memastikan kapan penyusunan regulasinya selesai.
Pemkab Kampar memang mengisyaratkan akan menutup program RTK. Buktinya, perpanjangan kontrak mereka untuk tahun 2018 belum diteken.
Baca: Tak Bisa Layani Warga, Dewan Minta Lurah Bandar Raya Payung Sekaki Dicopot
Baca: Kader Sendiri Segel Kantor PDI Perjuangan, Khawatir Tak Bisa Daftar Caleg
Kepala Dinkes Kampar, Nurbit menyatakan pihaknya akan mencari formula agar Tenaga RTK tidak dirumahkan.
Bupati Kampar, Azis Zaenal bahkan mengungkap dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga RTK.
Ia meminta penegak hukum mengusut kasus ini.
Dinkes sudah menyerahkan data ke Kepolisian Resor Kampar untuk ditindaklanjuti. (*)