Tak Bisa Layani Warga, Dewan Minta Lurah Bandar Raya Payung Sekaki Dicopot
sebagai seorang pejabat, Lurah tersebut harus siap menerima resiko apapun, yang terjadi di kemudian hari.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
"Tingkat kinerja Lurah memang harus selalu dievaluasi. Karena Lurah ditempatkan menduduki jabatan, finalnya melayani masyarakat. Kalau pejabatnya bermental tempe, takut dengan masalah, maka wajib diganti. Kasihan masyarakat," tegasnya.
Terkait adanya dugaan oknum pembeking Lurah Panggabean, harus ditelusuri pihak Pemko.
Sebab, sampai kapan pejabat seperti itu dipertahankan.
"Bisa hancur pelayanan masyarakat. Makanya, kita minta sikat saja pembekingnya, jika memang ada. Untuk apa dipertahankan," pinta Puji.
Sebelumnya, informasi yang beredar, Lurah Bandar Raya Fahruddin takut masuk kantor karena adanya ancaman dari beberapa pihak.
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru, Pekan Ini Ada 3 Hari Mati Lampu
Baca: YLBHI Pekanbaru Laporkan 6 Perusahaan yang Langgar Pembayaran THR Keagamaan
Terakhir terkait kasus surat tanah SKGR, atas nama Abdul Malik di samping Terminal AKAP.
Pernyataan Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Fachruddin Pangabean sebelumnya, sebulan terakhir dirinya merasa terancam.
Ancaman itu diakuinya datang dari oknum yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat keterangan ganti rugi (SKGR), atas nama 18 orang.
Meski begitu, Fachrudin mengatakan bahwa hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Pekanbaru Masriah saat dihubungi Tribunpekanbaru.com, ponselnya tidak aktif hingga berita ini dirilis. (*)