Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Pasar Kamis Kota Tengah
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pasar Kamis Kota Tengah berhasil diringkus polisi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pasar Kamis Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil diringkus polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 28/ VII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kepenuhan, tanggal 11 Juli 2018, aksi pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nomor polisi BM 5192 MW dengan pelapor Asmawati (48) ibu rumah tangga tinggal di Kota Tengah terjadi pada Selasa pagi (10/7/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca: Pemko Pekanbaru Mengaku Belum Punya Anggaran Bangun TPS
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengungkapkan, Hasil penyelidikan, Rabu malam (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AHB (39) di belakang Pasar Senin KM 2 Pasirpangaraian, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Ia menambahkan, buruh tani yang tinggal di RT 01 RW 03 Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan ditangkap di sekitaran Pasar Senin Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, setelah pelapor mengetahui sepeda motornya yang dibawa pelaku AHB.
Baca: Desa Airpanas, Desa Eks Transmigrasi di Rokan Hulu yang Menatap Lomba Tingkat Nasional
Ipda Nanang Pujiono menjelaskan, Honda Supra Nopol BM 5192 MW milik pelapor Asmawati hilang saat diparkirkan di los Pasar Kamis Kota Tengah.
"Saat itu pelapor berbelanja di dalam pasar. Sekira pukul 09.20 WIB, ketika korban hendak pulang dan dilihat sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak ada atau hilang," katanya, Jumat (13/7/2018).
Lebih lanjut dijelaskanya, atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp8 juta, dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kepenuhan untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Baca: 5 Hotel di Indonesia Masuk 100 Terbaik Dunia Tahun 2018, Peringkat 1 Ada di Bali
Diakui Ipda Nanang, sehari setelah menerima laporan, pada Rabu sore (11/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa sepeda motor pelapor dibawa pelaku AHB nongkrong di salah satu warung di belakang Pasar Senin, Pasirpangaraian.
Kemudian, pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, tambahnya, personel Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AHB yang sedang duduk di salah satu warung, di belakang Pasar Senin.
Baca: Hari Keempat Kejurprov Panjat Tebing Atlet, Inhu Raih 4 emas
"Pelaku (AHB) mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban dari los Pasar Kamis Kota Tengah. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-di-polres-rohul_20180713_165835.jpg)