Pernikahan Bocah 14 Tahun yang Bikin Heboh Justru Berujung di Kantor Polisi, Ada Apa?
Baru-baru ini heboh di media sosial soal pernikahan dini di salah satu wilayah Kalimantan Selatan.
Diduga, pernikahan dini terjadi di Kampung Saka, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Kabar itu diungkapkan oleh akun Instagram @wargabanua, Jumat (13/7/2018) siang.
Postingannya berupa foto kedua mempelai sedang bersanding dan video resepsi pernikahan mereka.
Tak dijelaskan lebih lanjut kapan pernikahan itu terjadi dan identitas lengkap mempelai.
Namun yang pasti, mempelai lelaki berusia 14 tahun dan yang perempuan 15 tahun.
Kabarnya, mereka kali pertama bertemu di sebuah pasar malam, lalu memutuskan menjalin hubungan kemudian menikah.
Bujurlah ini mblo?
Infonya perkawinan kanakan lakiannya 14 tahun biniannya 15tahun nikah pertama kali ttmu dipasar malam jar tp bagus bnr mun nikah dripd pcrn nambahi dosa.
Lokasi Binuang Tungkap (Saka)
Kalah saorang nah klonya bujuran, tadahulu siading,” tulis @wargabanua.
Tampak di video itu, kedua mempelai tersenyum bahagia.
Mereka mengenakan busana pengantin berupa jas dan peci untuk lelakinya dan yang perempuan menggunakan kebaya muslimah dilengkapi hijab.
Entah benar atau tidak, namun yang jelas postingan ini mengundang cukup banyak reaksi warganet.
Banyak dari warganet yang kemudian berkomentar.
Ada yang mendukung dengan alasan daripada berpacaran tak keruan menambah dosa, lebih baik langsung disahkan saja.
