Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2018

Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Harap Dicatat, Jangan Sampai Salah Ya!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018).

Editor: Muhammad Ridho
Tes CPNS 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018).

Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.

Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

Baca: Info CPNS 2018, Ini 3 Masalah Besar Pelamar yang Terjadi Saat Pendaftaran CPNS 2017

Beginilah Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi yang dipaparkan oleh Iwan Hermanto setelah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Baca: Info CPNS 2018: Siapkan Diri, Silahkan Download Soal-soal CPNS Lengkap dan Kunci Jawaban Berikut

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id.

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Baca: UPDATE Info CPNS 2018 - 2 Golongan Berikut Bebas Tes SKB Saat Penerimaan CPNS 2018

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abrar, memastikan pengumuman pendaftaran CPNS 2018 paling telat akhir Juli 2018 ini.

Pengumuman disampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018, pelamar mendaftr di website Badan Kepegawaian Negara BKN di: http://sscn.bkn.go.id

Jadi, para peminat CPNS wajib memantau terus dua website berikut ini:

www.kemenpan.go.id

sscn.bkn.go.id

Download soal-soal CPNS di LINK BERIKUT INI

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved