Jari Telunjuk Dipatuk Ular, Gadis 21 Tahun Tewas Akibat Ular yang Dibelinya Online

Seorang wanita berusia 21 tahun dinyatakan mati otak setelah mengalami koma akibat gigitan ular.

Penulis: Sesri | Editor: M Iqbal
HSW.CN/Medium.com
Ular yang dipelihara wanita bernama Xiaofang termasuk salah satu jenis ular berbisa, yaitu banded krait. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun dinyatakan mati otak setelah mengalami koma akibat gigitan ular.

Seperti yang dilansir dari Medium, berdasarkan keterangan keluarga, wanita asal Kota Winan Provinsi Shaanxi China itu membeli seekor ular secara online.

Hingga akhirnya pada 9 Juli lalu, ular peliharaan itu mengigit jari telunjuk kanannya.

Ular yang dipelihara wanita bernama Xiaofang itu termasuk salah satu jenis ular berbisa, yaitu banded krait.

Awalnya ia hanya menggunakan perban untuk menutupi bekas luka akibat gigitan binatang reptil tersebut.

Tak lama kemudian ia mulai merasakan tak enak badan dan memberitahukan pada keluarga apa yang baru saja dialaminya.

Baca: Diduga Sudah Dicabuli, Keluarga dari 6 Orang Anak yang Jadi Korban Datangi Mapolresta Pekanbaru

Mengetahui hal itu, keluarga Xiaofang langsung melarikannya ke rumah sakit.

Saat tiba di rumah sakit, gadis muda itu tak sadarkan diri.

Jantungnya dan napasnya terhenti dan dalam kondisi koma.

Ia tidak bisa bernapas tanpa bantuan alat-alat edis.

Setelah mengetahui jenis ular yang mengigitnya, dokter harus menghubungi rumah sakit di Shanghai untuk mendapatkan antibisa.

Ular yang dipelihara itu ular yang langka di Provinsi Shaanxi.

Biasanya berasal dari Cina Selatan atau Asia Tenggara.

Meski antibisa itu tiba keesokan harinya, suntikan itu tidak memperbaiki kondisi Xiaofang.

Ia kemudian dinyatakan mati otak.

Baca: Dampak Buruk Nonton Video Tak Pantas di HP, Bocah 9 Tahun dan 4 Temannya Rudapaksa Gadis Kecil

Menurut media The Paper, keluarga Xiofang melaporkan insiden itu ke polisi, mengingat ular itu tak ditemukan setelah mengigit putri mereka.

Beruntung ular itu segera ditemukan dalam kondisi mati dekat tempat sampah yang berada 100 meter dari rumah mereka.

Dari penelurusan, terungkap jika penjual online yang bertransaksi dengan Xiaofeng sudah memberi tahu jika ular yang dibelinya itu sangat berbisa.

Saat ditanya apa alasannya membeli ular itu, pada penjual Xiaofang mengaku ingin membuat anggur ular.

Tapi teman-teman dan keluarga mengatakan jika Xiaofang membeli ular itu untuk binatang peliharaan.

Polisi masih menyelidiki bagaimana Xiaofang bisa membeli ular secara online.

Apalagi Banded Krait termasuk jenis ular yang terancam punah.

Baca: Ingin Hidup Sehat? Lakukan 7 Langkah Mudah Ini, Dimulai dari Bangun Tidur 

Menurut hukum di negara itu, menjual ular tanpa izin resmi termasuk tindakan ilegal. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved