Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Langgar Jam Operasional Angota Dewan Minta Warnet yang Bandel Diberi Sanksi Tegas

Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP sudah berjanji, akan menertibkan warnet yang membandel tersebut.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Istimewa
Satpol PP Pekanbaru merazia sejumlah tempat hiburan malam, warnet dan panti pijat yang ada di Pekanbaru, Selasa (22/5/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sejumlah pengelola warnet di Kota Pekanbaru, nampaknya tidak peduli aturan tentang jam operasional lagi.

Terbukti, beberapa tempat usaha warnet di kota ini, tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan subuh hari.

Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP sudah berjanji, akan menertibkan warnet yang membandel tersebut.

Karena itu, agar tidak terjadi gesekan di lapangan, Anggota Komisi DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan SSi meminta, agar pengelola warnet mematuhi aturan.

"Jika buka sampai subuh, akan banyak efek negatifnya. Makanya dalam aturan tersebut sudah tegas dijelaskan, bahwa warnet hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB," kata Kudus, Kamis (19/7/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: DPRD Minta PLN Hentikan Pemadaman Listrik, Sarankan Cari Terobosan

Baca: Kesaksian Pengelola Puncak Ulu Kasok yang Tidur di Lokasi Saat Terjadi Kebakaran

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lapangan beberapa hari terakhir, warnet yang buka hingga dini hari seperti di Jalan Delima, Jalan Srikandi, Jalan HR Subrantas, Jalan Paus, Jalan Purwodadi dan lainnya.

Para pengelola warnet ini seakan tidak peduli, meski teman seprofesinya sudah banyak yang ditertibkan.

Baik razia yang dilakukan oleh Satpol PP, maupun razia Kepolisian.

Mereka yang ditertibkan itu, juga diberi sanksi.

Namun alasan pelanggan dan ekonomi, membuat pengelola tidak peduli sama sekali.

Kondisi ini menurut legislator tidak bisa dibiarkan. Pengelola dan pemilik warnet seharusnya, membantu pemerintah dan masyarakat, dalam penegakkan aturan (Perda/Perwako) di Kota Pekanbaru.

"Makanya, kita tidak bosan-bosan menghimbau kepada pemilik warnet, untuk tidak buka hingga dini hari. Apalagi pelanggannya banyak siswa dan anak di bawah umur. Tentunya bisa merusak moral. Mari kita selamatkan anak-anak ini," pintanya mengajak.

Lebih dari itu, Politisi Hanura ini meminta kepada Satpol PP dan Kepolisian, dalam penertiban selanjutnya, untuk menerapkan sanksi tegas.

Seperti halnya menyita perangkat monitor atau USB-nya, membawa kursi, serta membawa semua anak-anak yang bermain di warnet, untuk dijemput orangtuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved