Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
Diduga Kasus Suap, KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin
Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," ujar Syarif saat dikonfirmasi.
Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.
Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Baca: Raffi Ahmad Bayar Makan Siang Sampai 13 Juta, Nagita Kesal, Aku dari Pagi Belum Makan
Baca: Terjaring KPK, Gubernur Aceh: Orang Lain Makan Nangka, Saya Kena Getah
Baca: Dugaan Permainan Proyek PL, Ini Permintaan Ketua Komnas LP KPK Riau Pada Polisi
Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.
KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.
Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (*)