Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Diduga Kasus Suap, KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK

Editor: Sesri
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG -  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Baca: Raffi Ahmad Bayar Makan Siang Sampai 13 Juta, Nagita Kesal, Aku dari Pagi Belum Makan

Baca: Terjaring KPK, Gubernur Aceh: Orang Lain Makan Nangka, Saya Kena Getah

Baca: Dugaan Permainan Proyek PL, Ini Permintaan Ketua Komnas LP KPK Riau Pada Polisi

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved