Gerhana Bulan Total

Lakukan Persiapan Ini Agar Tak Melewatkan Gerhana Bulan 28 Juli Dini Hari

28 Juli 2018 dini hari nanti peristiwa langka gerhana bulan total ini bisa disaksikan banyak orang.

Penulis: Afrizal | Editor: M Iqbal
Kanwil Kemenag Aceh
Grafis proses terjadinya Gerhana Bulan Total tanggal 28 Juli 2018. 

7. Itidal. Baca doa i’tidal.

8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.

13. Salam.

14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.

Baca: Dimana Lokasi Bisa Melihat Gerhana Bulan Total? Ini Kata BMKG, dan Berikut Fakta Blood Moon

Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan?

Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah?

Boleh saja. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.

Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).

Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved