Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Dalami Proyek PLTU Riau 1, Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan Pemeriksaan 

KPK juga akan mendalami berbagai pokok pembicaraan terkait proyek PLTU Riau-1 yang ada dalam setiap pertemuan, baik formal maupun informal.

Editor: Afrizal
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Menteri Sosial Idrus Marham kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018). Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang bahan hitam, ia datang sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sesuai jadwal, Menteri Sosial Idrus Marham kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (26/7/2018) pagi.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang bahan berwarna hitam, Idrus datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari jadwal pemeriksaan, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Johannes diduga terlibat dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Baca: VIDEO: Dua Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Warnet di Panam Diringkus Polisi

Baca: Viral, Video Ikan Mirip Arapaima Gigas Berukuran Besar Berhasil Ditangkap 

Baca: Hubungi Nomor HP Putrinya yang Masih Kuliah, Pria Ini Kaget Saat yang Angkat Pihak Rumah Sakit

Idrus mengungkapkan, kedatangannya hari ini untuk melanjutkan pemeriksaan yang telah dilakukan pada Kamis (19/7/2018) sebelumnya.

"Saya hadir, ya dalam rangka melanjutkan pemeriksaan apa-apa yang ditanyakan penyidik kepada saya. Karena pada saat itu, masih ada yang belum selesai. Sehingga sekarang dilanjutkan," kata Idrus sembari memasuki lobi gedung KPK.

"Ya nanti setelah saya keluar saya bisa jelaskan apa-apa nanti," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, masih ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi penyidik kepada Idrus.

"Terkait misalnya dengan kemarin pemeriksaan mengklarifikasi pertemuan-pertemuan dengan tersangka. Itu sudah kami tanya dan setelah kami pelajari ada beberapa hal di dalam hal tersebut," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

KPK juga akan mendalami lebih jauh berbagai pokok pembicaraan terkait proyek PLTU Riau-1 yang ada dalam setiap pertemuan, baik formal maupun informal.

"Apakah dalam konteks pertemuan resmi kedinasan atau ada pertemuan lain yang membicarakan proyek Riau. Tentu perlu klarifikasi benar atau tidak seperti itu," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.(*)

Baca: Proyek Pembangunan PLTU Riau 1, KPK Jadwalkan Periksa Idrus Marham Kamis Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Idrus Marham Kembali Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/26/10385901/mensos-idrus-marham-kembali-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved