Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tembilahan

Buat Onar Di Depan Rumah Warga, Polisi Malah Temukan 3 Paket Sabu dari Pria Ini

“Kemudian dilakukan Penggeledahan Badan yang disaksikan Masyarakat, ditemukan di saku celana depan miliknya Barang

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: David Tobing
Tribunpekanbaru/muhammadnatsir
foto sebagai ilustrasi 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, KEMUNING – Berawal dari keributan yang dibuatnya sendiri, Las (27) harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tidak hanya membuat onar, ternyata Las juga menyimpan narkoba.

Alhasil Las beserta dua rekannya, Yus (25), Sup (32) digelandang ke Mapolsek Kemuning.

Baca: KPK Amankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan Mohon Maaf

Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S. ST, SH menjelaskan, Rabu (25/7/2018) sekira Pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya seorang Pemuda bernama Las, yang membuat keributan di depan rumah warga Masyarakat Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Di Lokasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung mengamankan pemuda tersebut dan dibawa ke Polsek Kemuning.

“Kemudian dilakukan Penggeledahan Badan yang disaksikan Masyarakat, ditemukan di saku celana depan miliknya Barang bukti diduga Narkotika Jenis sabu – sabu,” jelas Kapolsek, Kamis (26/7/2018) malam.

Barang Bukti yang disita dari tersangka Las antara lain, 3 Paket Sedang diduga Narkotika Jenis sabu - sabu dibungkus plastik bening, 1 buah Kotak Rokok Merk Umild, 1 buah Kotak Rokok Merk Sampoerna, 1 Kaca Pirex, 7 buah plastik bening diduga untuk pembungkus sabu – sabu, uang Rp. 2.500.000, 1 buah Hanphone Merk SAMSUNG warna Putih.

Baca: Sebelum Saksikan Gerhana Bulan Total Dini Hari Nanti, Ini Prakirakan Cuaca di Riau

Setelah mendapati barang bukti diatas, Las mengakui bahwa Barang bukti Narkotika tersebut benar Miliknya dan dibeli (diperoleh) dari Yus di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan Penyelidikan terhadap pelaku Yus,” tutur Kapolsek.

Selanjutnya, Sekira Pukul 22.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan Pelaku Yus berada di rumah milik Sup di Kelurahan Selensen.

Berbekal Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Kemuning langsung bergerak menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP tersebut, petugas yang mengintai mendapati Pelaku Yus dan pelaku Sup berada di dalam rumah tersebut.

Baca: VIDEO: Penutupan Pornas VIII SOIna 2018, Riau Juara Umum

Tanpa pikir panjang, petugas langsung menangkap dan menggeledah kedua orang Pelaku yang disaksikan ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, didapati barang bukti antara lain, 1 Paket besar diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening, 1,5 Butir Pil Extaci Warna Coklat Merk S dibungkus Plastik bening, 1 Buah Kaca Pirex di duga berisikan sabu - sabu, 1 Buah Bong, 1 buah Mancis warna Merah, 1 Buah Kotak warna Hitam Merk SAMSUNG, 6 buah Plastik Bening yang diduga Pembungkus sabu – sabu, 1 buah Paket Kecil diduga Narkotika jenis sabu - sabu dibungkus plastik bening, satu linting diduga Narkotika jenis daun Ganja siap Pakai, 1 buah Kotak Rokok Merk H Mild.

“Kemudian dilakukan interogasi bahwasanya Ke 2 pelaku Mengakui Barang Bukti Narkotika tersebut Miliknya. Dan saat ini Para Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved