Jadi Admin WhatsApp Pengganti Karena Admin Asli Keluar Grup, Mahasiswa Ini Dipenjara 5 Bulan
Seorang pemuda 21 tahun harus mendekam dipenjara selama 5 bulan gara-gara menjadi seorang admin grup WhatsApp.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda 21 tahun harus mendekam dipenjara selama 5 bulan gara-gara menjadi seorang admin grup WhatsApp.
Mahasiswa asal India tersebut dinyatakan bersalah atas pesan tidak pantas yang diteruskan di grup WhatsApp tersebut.
Seperti yang dilansir dari Times of India, Junaid Khan ditahan pada 14 Februari lalu.
Dia ditahan berdasarkan undang-undang teknologi informasi dan hukum pidana pasal 124 A tentang penghasutan.
Berdasarkan hukum pidana di India dan undang-undang teknologi informasi, admin grup media sosial bisa dipenjarakan jika membagikan pesan yang bertendensi agama dan berbau politis.
Menurut keluarga Junaid hanya anggota dari grup WhatsApp tersebut sebelum admin aslinya bernama Irfan keluar dari grup setelah meneruskan pesan tak pantas.
Jadi saat pesan itu diteruskan ke grup, Junaid masih berstatus sebagai anggota grup.
Baca: Cara Mudah Menghubungi Seseorang Walaupun Kontak WhatsApp Kita Diblokir
Baca: Beredar Pesan Berantai di Whatsapp, Bahaya Radiasi saat Gerhana Bulan, Ini Kata LAPAN
Baca: Penasaran Ingin Tahu Pesan WhatsApp (WA) yang Telah Dihapus? Begini Tips Mudahnya
Junaid menjadi admin "dadakan" setelah admin aslinya keluar dari grup WhatsApp.
Sistem pada WhatsApp tersebut memungkinkan jika admin asli atau akun yang membuat grup keluar dari grup dan tidak ada admin lainnya, maka jabatan admin dilimpahkan ke anggota grup secara acak.
Keluarga mengklaim Junaid menjadi korban "Admin Default" setelah admin aslinya keluar dari grup.
Sayangnya, saat kasus pesan kontroversi tersebut dilaporkan ke polisi, Junaid berstatus sebagai admin dalam grup WhatsApp tersebut.
"Kami mendatangi anggota polisi senior dan mengadukan masalah ini ke nomor pengaduan kementrian tapi tidak berhasil. Tidak ada yang mau mendengarkan kami jika dia (Junaid) bukanlah admin saat postingan tersebut dikirim," jelas Farukh sepupu Junaid.
Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Kota Talen, Distrik Rajgarh.
Baca: Turnamen Mobile Legends Berhadiah Rp 2 Miliar Tayang di Kompas TV, Ini Jadwal dan Wakil Indonesia
Baca: Cara Mengembalikan File Foto dan Video WhatsApp yang Terhapus di Ponsel
Baca: Ada yang Dipensiunkan Lewat WhatsApp, Berikut Cerita 4 Wali Kota yang Dicopot oleh Anies Baswedan
Baca: VIDEO: Detik-Detik Kericuhan di UIN Suska Riau Saat Perkenalan Mahasiswa Baru
Polisi menerima pengaduan dari warga tentang postingan disebuah grup WhatsApp.
Saat kasus ini diselidiki, Junaid sudah menjadi admin dalam grup tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cara-mengembalikan-file-foto-dan-video-whatsapp-yang-terhapus-di-ponsel_20180724_190254.jpg)