CPNS 2018

3 Tahapan Pendaftaran CPNS 2018, Klik Website sscn.bkn.go.id Hingga Unggah Berkas

Setelah pengumuman dikeluarkan di laman resmi Kemenpan RB, kamu bisa langsung melakukan proses pendaftaran diri.

Editor: Muhammad Ridho
Pendaftaran CPNS 

c. Instagram Kemenpan RB

d. Youtube Kemenpan RB

2. Pendaftaran Diri

Setelah pengumuman dikeluarkan di laman resmi Kemenpan RB, kamu bisa langsung melakukan proses pendaftaran diri.

Untuk melakukan pendaftaran, kamu cukup membuka website sscn.bkn.go.id.

Baca: Info CPNS 2018 - Apakah Lulusan Universitas Akreditasi C Bisa Daftar CPNS 2018?

3. Unggah Dokumen

Dokumen yang dipersyaratkan untuk melamar CPNS 2018 juga diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2018.

Sayangnya, belum diketahui secara pasti dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftarkan diri dalam CPNS 2018 gelombang tiga ini.

Untuk video versi lengkapnya, bisa kamu saksikan di bawah ini. (Tribusntyle/ Irsan Yamananda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved