Disebut Tak Sopan pada yang Lebih Tua, Fatin Tulis Ini Dalam bahasa Spanyol
Meski caption Fatin tersebut tidak menyinggung nama Iis Dahlia dan juri KDI 2018, namun banyak netizen yang beranggapan hal tersebut untuk Iis
Iis Dahlia cs Usir Waode Sofia di Audisi KDI 2018, Komnas Perlindungan Anak Ikut Mengkritik.
Perbuatan Iis Dahlia cs saat menjuri di ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2018 nampaknya akan berbuntut panjang.
Selain Iis Dahlia, ada juga Beniqno dan Trie Utami yang menjadi juri ajang pencarian bakat dangdut itu.
Ketiga juri ini mendapat kritik pedas gara-gara ucapannya pada seorang peserta audisi.
Peserta audisi itu bernama Waode Sofia, pelajar 16 tahun asal Baubau, Sulawesi Tenggara.
Para juri sempat mengkritik hingga menunda audisi Waode Sofia karena dianggap tak berpenampilan layak.
"Kamu tadi ketemu teman-teman kamu nggak di luar?," tanya Iis, seperti dilansir TribunJatim.com dari video akun YouTube KDI MNCTV, Senin (16/7/2018).
Baca: Sekitar 350 Kios di Pasar Bawah Pekanbaru Terendam Banjir, Air Sempat Capai Paha Orang Dewasa
Baca: Menyimpan Makanan di Kulkas, Wadah Apa yang Paling Baik? Plastik atau Kaca?
Baca: Info CPNS 2018 - Saat Unggah Berkas Pendaftaran, Periksa Hal Ini, Foto dan File Beda Ukuran
"Mereka kayak apa mau audisi? Pakai bedak nggak? Pakai lipstik nggak? Pakai baju yang benar nggak?".
Trie Utami kemudian menyuruh Waode untuk mencari baju lain yang bisa dipakai audisi.
Bahkan, Beniqno meminta audisi Waode ditunda, sampai peserta tersebut bisa tampil seperti yang juri inginkan.
Para juri pun mendapat berbagai komentar negatif dari para netizen Tanah Air.
Kritik juga datang dari sejumlah public figure di Indonesia, mulai Fatin Shidqia, Mytha Lestari, hingga Citra Scholastika.
Dilansir TribunJatim.com dari Sriwijaya Post, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yaitu Arist Merdeka Sirait, sampai ikut bersuara atas tindakan para juri KDI tersebut.
Beliau menyayangkan perlakuan para juri kepada seorang peserta yang masih berusia 16 tahun, tapi dipaksa untuk berdandan.
"Dalam perspektif perlindungan anak, itu adalah merendahkan martabat."