Rencanakan Pembunuhan Suami yang Berumur 73 Tahun, Istri Ajak Pria Lain Siapkan Motif

Saat menyusun rencana pembunuhan, mereka sepakat akan mengeksekusi korban dengan cara tidak berdarah.

Editor: Afrizal
serambinews.com
Grafis pembunuhan seorang pria Sawang, M Amin (73) yang direncanakan istri korban bersama seorang lelaki 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Rereskrim Polres) Lhokseumawe mengklaim telah mendapatkan sejumlah fakta baru saat menyidik kasus pembunuhan yang menimpa M Amin (73), Peutuha Pueut Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Salah satunya, rencana pembunuhan itu ternyata sudah disusun oleh kedua tersangka pada medio Juni lalu atau pada dini hari keempat Lebaran Idul Fitri, 17 Juni 2018.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kemarin menyebutkan, untuk sementara kedua tersangka mengaku membunuh korban supaya keduanya leluasa menikah, mengingat mereka sudah memiliki hubungan asmara sejak tiga tahun lalu.

“Tapi masih kita telusuri apakah ada motif lain sehingga keduanya nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.


Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu (kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuh bayaran di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (13/10/2017).
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu (kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuh bayaran di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (13/10/2017). (KOMPAS.com/Masriadi)

Baca: Kejar-kejaran Seperti Film Action, Kapal Penyelundup Diburu Speedboat Bea Cukai

Baca: Seorang Ibu Nekat Melahirkan di Rumah Bermodalkan YouTube, Tewas Usai Alami Pendarahan

Saat menyusun rencana pembunuhan, mereka sepakat akan mengeksekusi korban dengan cara tidak berdarah.

“Mereka rencanakan akan mentutup wajah korban dengan bantal saat tidur di rumahnya. Lalu pelaku akan mendalihkan kematian korban seolah-olah karena serangan jantung atau sebab lain,” ungkap AKP Budi Nasuha.

Rencana tersebut, lanjut Budi Nasuha, sempat hendak direalisasi kedua tersangka beberapa hari lalu, tapi urung terlaksana karena ketahuan oleh anak korban.

“Sedangkan sebelum melakukan pembunuhan di kebun, tersangka pria sudah menunggu kesempatan tersebut sejak satu pekan sebelum tanggal eksekusi,” katanya.

Pada hari pembunuhan dilakukan, tersangka pria mengintai korban sejak pagi.

Saat sudah mengeksekusi korban, tersangka pria juga sempat menghubungi tersangka wanita yang tak lain adalah istri korban melalui handphone untuk mengabarkan bahwa dia telah membunuh korban dan meminta seluruh percakapan mereka di handphone dihapus.

“Begitupun, kita tetap mampu mengungkap dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pembunuhan ini,” kata AKP Budi Nasuha.

Disebutkan juga bahwa pihaknya sudah selesai memeriksa 15 saksi, baik keluarga korban, warga yang mengetahui kejadian ini, dan personel yang menangkap tersangka.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rekonstruksi. Namun, terkait tempat akan kita koordinasikan dengan dengan polsek setempat. Apakah bisa dilaksanakan di lokasi kejadian atau harus dilaksanakan di polres saja,” demikian AKP Budi.

Baca: Meski Viral, Deddy Corbuzier Tak Akan Undang Nurrani Istri Iqbal ke Hitam Putih, Ini Alasannya

Baca: Sekitar 350 Kios di Pasar Bawah Pekanbaru Terendam Banjir, Air Sempat Capai Paha Orang Dewasa 

Diberitakan sebelumnya, Tim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pria Sawang, M Amin (73).

Polisi kini telah mengamankan dua tersangka, salah satunya adalah istri korban sendiri.

Sedangkan satu tersangka lagi diduga pacar dari istri korban.

Para tersangka yang berhasil diamankan polisi, He (40) merupakan istri korban, sedangkan prianya berinisial Ri (40), pria asal Simpang Keuramat, Aceh Utara. (*)

Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Lhokseumawe yang dipimpin, AKP Budi Nasuha, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pria Sawang, M Amin (73), kurang dari 24 jam sejak kejadian, Kamis (26/7) siang.

Polisi telah mengamankan dua tersangka dalam kasus ini. Salah satunya He (40), istri korban. Yang satu lagi adalah pria Ri (40), warga Simpang Kramat, Aceh Utara yang diduga merupakan pacar gelap istri korban.

Kaki Ri kemarin sempat didor polisi karena ia melawan saat diringkus.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha menyebutkan, dasar kecurigaan polisi menyasar istri korban adalah karena dia mengaku sebagai orang pertama yang menemukan jenazah korban, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Saat kami ke lokasi kejadian, kami langsung bertemu dengan istri korban. Kami lihat ada gelagat yang mencurigakan, maka istrinya langsung dibawa ke mapolres untuk diinterogasi lebih lanjut,” papar AKP Budi.

Dari hasil interogasi tersebut, kata AKP Budi, terungkaplah bahwa pada dasarnya ia bersama Ri sudah merencanakan pembunuhan korban.

Jadi, saat tersangka pembunuhan sudah terdeteksi, pihak polisi mulai memburu Ri.

Pada Jumat (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengetahui bahwa tersangka sedang berada di kawasan Geudong, Aceh Utara, lalu disergap.

“Saat hendak kita tangkap, tersangka berupaya merebut senjata petugas, sehingga harus kita lumpuhkan dengan menembak kaki kirinya,” ucap AKP Budi.

Kemudian, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan pada luka tembak di kaki kirinya.

Setelah itu tersangka diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lanjutan bersama tersangka satu lagi, yakni He.

“Dalam kasus ini, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepmor milik korban dan tersangka, serta kayu yang digunakan tersangka untuk menghantam korban hingga tewas,,” demikian AKP Budi Nasuha.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menyebutkan, antara istri korban dengan tersangka Ri diduga ada hubungan asmara sejak tiga tahun lalu.

Lantaran sudah saling mencintai, maka timbullah niat mereka untuk membunuh M Amin yang merupakan Peutuha Peuet di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Lalu, pada Kamis (26/7), saat korban berada di kebunnya, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, sekitar pukul 12.30 WIB, korban pulang duluan untuk mandi dan shalat dengan menggunkan sepeda motor.

“Saat dalam perjalanan pulang, korban dicegat oleh tersangka Ri, sehingga sempat terjadi perkelahian. Akhirnya, korban terbunuh pada Kamis siang setelah tubuhnya dihantam beberapa kali dengan kayu,” ujar AKP Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembunuhan Tuha Peuet Sawang Direncanakan Sejak Juni Lalu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved