Bengkalis
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Kelapapati Bengkalis
Seorang pria warga Gang Senyum Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis Zulas Mawi (20) tewas ditikam dengan senjata berupa
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengelar Ekpos penangkapan tersangka terduga pelaku pembunuhan warga Kelapapati Bengkalis Zulas Mawi, Senin (16/8) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan menjelaskan dari empat orang yang diamankan hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MA alias Bedoy.
Sementara tiga orang lainnya yang diamankan sebelumnya tidak memenuhi unsur membatu tersangka melarikan diri.
"Tiga terduga yang sempat diamankan diduga turut terlibat membantu melarikan diri tersangka Bedoy kita bebaskan. Mereka diantaranya Ai (30), MD (20) dan M alias Bojal," terang Wakapolres.
Baca: Pemda Fokus Bangunan Kota Pangkalan Kerinci, DPRD: Tak Ada Kata Terlambatlah
Pembebasan ketiga terduga ini menurut polisi karena tidak memenuhi unsur dan ketiga terduga masih berhubungan darah atau keluarga dengan pelaku utama.
"Karena tidak memenuhi unsur ketiga terduga ini dibebaskan," terang Kompol Ade Zamrah.
Tersangka Bedoy diketahui sebagai warga Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis ini disangkakan merencanakan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan menghilangnya nyawa orang lain.
Baca: Pekanbaru Juara Umum di Kejurprov Catur Riau 2018
Tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat 4 Junto Pasal 338 Junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pindan penjara maksimal seumur hidup.
Dari hasil penyidikan petugas, bahwa kasus penikaman dilakukan tersangka bermotif dendam.
Baca: Disinggung Tessa Mariska, Elly Sugigi Tal Mau Sesali Kondisinya
Dimana sebelumnga pada 13 Juli 1018 lalu, adik tersangka sempat berkelahi dengan korban. Karena merasa tidak terima, sebagai abang, Bedoy melampiaskan dendam kepada korban.
Selain masalah penganiayaan ternyata tersangka juga terlibat kasus lainnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik
"Petugas juga akan mendalami keterlibatan tersangka terhadap perkara lainnya, dugaan penyalahgunaan Narkoba, masih dilakukan pendalaman," terangnya.
Baca: Diskes Meranti Juga Tunda Pemberian Vaksin MR Bagi Non Muslim
Seperti diberitakan sebelumnya Seorang pria warga Gang Senyum Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis Zulas Mawi (20) tewas ditikam dengan senjata berupa besi putih dibagian perut atas, Senin (16/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban tewas seketika saat di bawa ke RSUD Bengkalis karena mengalami luka tusuk sebanyak satu tusukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polres-bengkalis_20180806_173231.jpg)