Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Meriahkan Perayaan HUT RI 2018, Dewan Minta Masyarakat Lakukan Ini

Kemeriahan dan semarak HUT Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018 ini, belum nampak di tengah masyarakat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syafruddin Mirohi
Tampak hampir semua tempat usaha di Simpang Lampu Merah Jalan Lobak-Delima Tampan, Pekanbaru, belum memasang bendera dan atribut Kemerdekaan HUT RI 2018. Padahal, surat edaran dari Walikota sudah ada. Foto diambil, Selasa (7/8/2018). 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah ada himbauan dari pemerintah, namun kemeriahan dan semarak HUT Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018 ini, belum nampak di tengah masyarakat.

Bahkan sebagian, di kantor pemerintahan, swasta serta perbankan di Kota Pekanbaru ini, juga belum terlihat jelas semarak kemerdekaan tersebut.

Seperti halnya memasang bendera merah putih di seluruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi dan OPD, memasang dekorasi, lampu hias serta umbul-umbul dan atribut lainya di lingkungan kantor masing-masing.

Baca: Link Live Streaming Grup B Piala AFF U-16 2018, Laos vs Malaysia, Bisa Ditonton di PSSI TV

Kondisi ini terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat itu sendiri, plus masih rendahnya tingkat sosialisasi oleh pihak terkait. Padahal, Kemerdekaan RI ini punya arti penting bagi masyarakat.

"Tentunya kita menghimbau lagi masyarakat dan perkantoran, untuk menyemarakkan Kemerdekaan ini. Sebab, hanya dengan kesadaran masyarakat lah, bisa semarak HUT RI ini," pinta Anggota DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Selasa (7/8/2018) menjawab Tribunpekanbaru.com.

Pantauan Tribunpekanbaru.com di beberapa titik jalan di kota ini, masih banyak tempat usaha yang belum memasang bendera Merah Putih atau atribut lainnya.

Padahal, sekarang sudah pekan pertama Bulan Agustus.

Seharusnya sesuai surat edaran Walikota, pemasangan atribut Kemerdekaan RI ini, mulai dilakukan per 1 Agustus kemarin.

Baca: Warga Sedekahkan Sampah untuk Belajar Mengaji dan Perbaikan Gizi

Seperti halnya di Simpang Lampu Merah Jalan Lobak-Delima Tampan, Jalan Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, beberapa kantor di Jalan Sudirman, bahkan beberapa kantor OPD, baik di lingkungan Pemko Pekanbaru maupun lingkungan Pemprov Riau.

"Kita sekarang harus memaknai hari bersejarah bagi bangsa ini. Kepada dunia usaha baik BUMD dan BUMN, kita minta mulai hari ini jangan sampai tidak memasang atribuk Kemerdekaan. Sementara kepada masyarakat, kita himbau untuk sama-sama memasang bendera Merah Putih. Itu tidak sulit kok," ajak Azwendi yang juga menjabat Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru tersebut.

Lebih dari itu, Politisi senior Demokrat ini meminta seluruh lapisan masyarakat, untuk menggelar acara-acara yang bersifat sosial jelang dan pada HUT RI tanggal 17 Agustus mendatang.

Seperti halnya lomba pacu karung, panjat pinang, turnamen olahraga dan lainnya.

Sehingga nuansa Kemedekaan HUT RI membatin di hati masyarakat.

Baca: Bukan Negara Asia Tenggara, Ternyata Jepang Pernah Juara AFF U16, Bagaimana Indonesia?

Walikota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran tentang HUT ke 73 RI tahun 2018. Dalam surat edaran tersebut, kepada sleuruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.

Serta seluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru agar mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2018.

Selain memasang bendera merah putih, seluruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi dan OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk memasang dekorasi, lampu hias serta umbul-umbul dan atribut lainya di lingkungan kantor masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved