Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemprov dan DPRD Riau Desak Pusat Tidak Tunda Penyaluran Dana Bagi Hasil

Pihak DPRD Riau dan Pemprov Riau sepakat untuk meminta dan medesak pusat agar tidak tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH)bagi Riau

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Anggota Komisi V DPRD Riau, Husni Thamrin 

"Adapun target pencapaian dari sektor PBBKB kan tidak tercapai, karena kemarin itu kan pajak pertalite dari 10 persen diturunkan jadi 5 persen. Kita di dewan hanya minta penurunan pajak PBBKB itu untuk sektor pertalite saja, ternyata Pemprov kabarnya juga menurunkan pajak BBM di sektor industri," ulasnya.

Husni Thamrin juga mengatakan, pihaknya menyayangkan hak Riau atas DBH sebesar 1,9 triliun belum dibayar oleh pemerintah pusat, sementara, hasil bumi Riau sudah dikuras habis.

Baca: Sebelum Diserahkan ke BBKSDA, Tiga Ekor Buaya Muara ini Nyaris Jadi Santapan

"Untuk anggaran DBH sebesar 1,9 triliun masih tunda bayar dan pajak air permukaan senilai Rp 700 miliar juga belum dibayar kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ulasnya. (ale)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved