Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Yakin Lelang Sampah Zona I Tak Akan Ada yang Berani Main-main
Pihak ULP Pemko Pekanbaru sudah menargetkan, pengumuman lelang sampah zona I, dilakukan pada pertengahan Agustus ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak ULP Pemko Pekanbaru sudah menargetkan, pengumuman lelang sampah zona I, dilakukan pada pertengahan Agustus ini.
Itu artinya, dalam bulan ini juga, sudah bisa diketahui siapa pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan sampah tersebut.
Meski sekarang masih berproses, Komisi IV DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja ULP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), mengingatkan agar menjalankan proses lelang ini secara serius.
Baca: Pokja Industri Parawisata Gelar Seminar Literasi Pariwisata dan Strategi Pengembangan Pariwisata
Baca: BNN Amankan Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru
Sebab, lelang zona I sampah ini, sudah yang keempat kali. Jika gagal, maka dipastikan tahun ini pengelolaan sampah zona I, semakin amburadul.
"Yang paling kami tekan kan di sini, jangan sampai perusahaan pemenang zona I, sama dengan perusahaan pemenang zona II. Karena jika ini terjadi, maka tidak ada pembanding kinerja pengelolaan sampah tersebut," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Herwan Nasri ST, Rabu (8/8/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun di ULP Pekanbaru, sebanyak 23 perusahaan mendaftar ikut lelang sampah zona I.
Proses pelaksanaan lelang tahapan upload dokumen penawaran sudah dilaksanakan.
Sama halnya tahapan pembukaan dokumen penawaran yang dilakukan pada tanggal 3-7 Agustus kemarin.
Setelah itu, tahapan evaluasi penawaran, evaluasi dokumen, pembuktian kualifikasi serta upload berita acara hasil pelelangan.
Jika proses ini telah rampung, akan diumumkan pemenang lelang jasa angkutan persampahan zona I.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Asian Game 2018 Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan, Live di SCTV
Baca: 40 Hari Lagi Tour de Siak 2018 Dibuka, Ini 4 Etape yang Baka Dijejal Pebalap
ULP menargetkan pengumuman pemenangnya pada 14 Agustus. Meski diumumkan, akan masih ada masa sanggah selama tiga hari.
"Kita harapkan tahapan ini tidak ada kendala. ULP kita minta profesional dan menjalankan aturan yang ada," pinta Politisi Golkar ini.
Disinggung adanya dugaan permainan oknum, dengan mengkondisikan perusahaan pemenang, Herwan berharap hal tersebut tidak terjadi.
Sebab, sangat naif jika sang oknum nekad bermain, karena pekerjaan ini berlangsung lama, sistem anggaran tahun jamak (tiga tahun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sampah-menumpuk-jalan-hr-soebrantas_20180731_162852.jpg)