Pilpres 2019

Jika Sandiaga Maju Pilpres 2019, Bagaimana dengan Status Wagub DKI Jakarta? Ini Kata Kemendagri

Seorang kepala daerah yang mengikuti pilpres, jelas Bahtiar, cukup cuti kampanye atau berhenti sementara untuk keperluan kampanye.

istimewa
Sandiaga Uno 

Nama Sandiaga otomatis bersanding dengan sejumlah nama yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi Cawapres Prabowo, mulai dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ustaz Abdul Somad dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Wagub Jadi Cawapres Tak Harus Mundur"

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/09/11492661/kemendagri-wagub-jadi-cawapres-tak-harus-mundur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved