Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

13 Bacaleg Meranti Tak Masuk Dalam DCS

KPU Kepulauan Meranti akan mengumumkan 418 bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ariestia
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti akan mengumumkan 418 bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.

Ratusan Bacaleg tersebut berasal dari 16 partai yang turut dalam Pileg 2019 mendatang di Kepulauan Meranti.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan, pengumuman DCS akan dilakukan melalui media massa, elektronik, hingga spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah titik.

Baca: Inilah Dua Partai yang Buat Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi, Komunikasi Belum Berbuah Positif

Dijelaskan Abu Hamid, sebelumnya pihak KPU Meranti menerima 431 berkas Bacaleg.

Namun, hingga waktu perbaikan berkas berakhir hanya 418 Bacaleg saja yang memenuhi syarat.

Sedangkan 13 bacaleg lainnya tidak memenuhi syarat dan tidak dimasukkan dalam DCS.

Dalam rapat yang digelar KPU pada Jumat (10/8/2018) kemarin, tidak ada satupun perwakilan Parpol yang menyanggah susunan DCS.

"Kita sudah beri waktu kepada masing-masing partai untuk melengkapi berkas Bacalegnya, namun hingga batas waktu perbaikan kan sejak 22 sampai 31 Juli kemarin," ujarnya.

Begitu DCS tersebut diumumkan, publik bisa segera memberi tanggapan ke KPU dengan cara melaporkan langsung.

KPU akan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memberi tanggapan sejak awal diumumkan sejak awal pengumuman DCS hingga tanggal 21 Agustus.

Bila ada tanggapan masyarakat atas DCS yang diumumkan, KPU akan meminta klarifikasi Parpol pada 29-31 Agustus.

"Jika ada Bacaleg dari DCS yang ternyata bermasalah, kami akan minta Parpol segera menggantinya paling lambat pada 3 September 2018," ujarnya.

Baca: VIDEO: LAPAN Pamerkan Teknologi Untuk Pantau Karhutla di Hartekna 2018

Abu Hamid juga menjelaskan, tidak semua partai yang mengikuti 4 daerah pemilihan (Dapil).

Hanya 13 partai yang mengikuti seluruh Dapil di Kepulauan Meranti, sedangkan yang 3 partai lainnya hanya mengikuti sebagian Dapil saja.

"Bahkan PKPI hanya menempatkan Bacalegnya di 1 Dapil saja dari 4 Dapil di Meranti," ujarnya. (*)

Data Grafis Bacaleg Partai per Dapil:

Dapil I: Kecamatan Tebingtinggi
Dapil II: Kecamatan Tebingtinggi Timur dan Rangsang
Dapil III: Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir
Dapil IV: Kecamatan Pulau Merbau, Merbau dan Tasik Putri Puyu.

PKB
dapil l : 10 orang
dapil ll : 5 orang
dapil lll : 8 orang
dapil IV: 7 orang

GERINDRA
dapil l: 10 orang
dapil ll : 5 orang
dapil lll : 8 orang
dapil IV: 7 orang

PDIP
dapil l : 10 orang
dapil ll : 5 orang
dapil lll : 8 orang
dapil IV: 7 orang

GOLKAR
dapil l : 10 orang
dapil ll : 5 orang
dapil lll : 8 orang
dapil IV: 7 orang

NASDEM
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7 orang

GARUDA:
dapil I: 10 orang
dapil II: 5 orang
dapil III: 8 orang
dapil IV: 6 orang

Partai BERKARYA
dapil l: 8 orang
dapil ll: 0
dapil lll: 6 orang
dapil IV: 6 orang

PKS lengkap
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7

Partai PERINDO
dapil l:10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 7 orang
dapil IV: 7 orang

PPP
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7 orang

PSI
dapil l: 6 orang
dapil ll: 0
dapil lll: 6 orang
dapil IV: 0

PAN
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7 orang

Partai HANURA
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7 orang

Partai DEMOKRAT
dapil l: 10 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 7 orang

PBB
dapil l: 8 orang
dapil ll: 5 orang
dapil lll: 8 orang
dapil IV: 6 orang

PKPI
dapil l: 0
dapil ll: 0
dapil lll: 0
dapil IV: 1 orang

Sumber:
KPU Kepulauan Meranti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved