Bengkalis
Diduga Pukul Ketua RW Usai Pertandingan Bola, Oknum Guru Desa Seikodi Dipolisikan
Oknum guru berstatus ASN di desa Seikodi kecamatan Bengkalis di laporkan ke Polisi, Sabtu (11/8/2018) siang kemarin.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Apalagi dia di tendang di depan umum oleh pelaku.
"Dia ini kurang ajar, mana marwah saya sebagai ketua RW diperlakukan seperti itu. Ini kondisi saya masih dalam keadaan sakit, " kata Sariyat.
Usai memasukkan laporan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut pada kepolisian untuk diproses secara hukum.
Korban dan anaknya tidak terima dan mengatakan tidak mau berdamai dengan pelaku.
Sementara itu Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Mempelajari kasus ini, pihak Polsek akan mengutamakan upaya damai dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kalau kita pelajari kasus ini Pengadiayaan ringan pasal 352 KUHPidana dengan ancaman paling lama kurungan tiga bulan. Jadi kami upayakan penyelesaiannya dengan cara damai, apalagi korban dan terduga masih punya hubungan keluarga. Tapi kalau misalnya mau dilanjut, kita lanjutkan," Singkat Kapolsek. (*)