Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cemburu, Yeremia Sitompul Habisi Nyawa Risma Sitinjak, Korban Ditemukan Berkat Mimpi Sahabat

Karena cintanya itulah, Yeremia mengaku sakit hati dan cemburu di dadanya sangat membara, begitu melihat istrinya dibonceng motor

Editor: Sesri
unsplash.com
ILUSTRASI 

"Sebelumnya semua perhiasan yang dipakai istri saya, saya ambil semua," katanya yang menikahi sang istri 2011 lalu dan sudah dikaruniai 2 orang anak.

Baca: Awalnya Ngaku Suami Tewas Bunuh Diri, Tak Disangka Ternyata Dibunuh Pakai Palu Gara-gara Cemburu

Baca: Jokowi Sebut Nama Cak Imin, Pengamat Khawatir Munculkan Kecemburuan Parpol Pendukung

Baca: Terbakar Api Cemburu, Wanita Ini Tabrak Mati Pacarnya

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan Yeremia Sitompul kepada istrinya Risma Sitinjak (30) dipastikan karena pelaku sakit hati dan cemburu.

Risma Sitinjak dihabisi dengan cara dicekik di rumah kontrakan mereka di Jalan Ciherang, RT 05/05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok,

Sebab, tambah Bintoro, Yeremia sangat yakin istri yang sudah memberinya dua anak itu memiliki pria idaman lain.

"Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan adalah sakit hati alias cemburu. Karena pelaku yakin istrinya ada PIL atau pria idaman lain," kata Bintoro, kepada Warta Kota, Selasa (14/8/2018).

Bahkan menurut Bintoro, Yeremia yang berprofesi sebagai tukang ojek online tersebut merasa istrinya sudah tidak dapat dinasehati.

Sehingga katanya mereka sering bertengkar dan puncaknya terjadi Kamis (9/8/2018) sore saat Yeremia membunuh Risma.

Dimana Yeremia yang mengetahui dan yakin istrinya berselingkuh dengan pria lain sempat menanyakan hal itu ke istrinya.

"Namun istrinya tetap menganggap ia tidak selingkuh. Sehingga terjadi cekcok. Saat cekcok, istrinya sempat menyinggung utang piutang. Sehingga pelaku makin kalap, dan akhirnya mencekik korban sampai tewas," kata Bintoro.

Setelah mengetahui istrinya tewas, Yeremia kabur melarikan diri ke rumah kerabatnya di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Lalu Sabtu (11/8/2018) malam jenazah korban ditemukan rekannya Arga yang datang ke rumah kontrakannya. Arga ke sana disuruh teman dekat korban yakni Mona, karena ia didatangi roh korban lewat mimpi. Akhirnya temuan jenasah korban dilaporkan ke polisi," katanya.

Dari temuan jenasah korban dan hasil otopsi kata Bintoro dipastikan korban tewas dibunuh.

Atas dasar iu tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro, Polres Depok dan Polsek Cimanggis akhirnya menangkap pelaku di persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya bisa berupa penjara 20 tahun, seumur hidup atau bahkan mati. (Wartakota)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved