Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

PSBR Akan Ubah Konsep Pembinaan Anak Tahun Depan

PSBR Rumbai mengadakan kegiatan peringatan Hari Anak Nasional bersama para anak binaan, Rabu (15/8/2018).

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia, Nahar SH M Si melakukan cap lima jari di dinding PSBR sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kehidupan yang layak untuk anak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai mengadakan kegiatan peringatan Hari Anak Nasional bersama para anak binaan, Rabu (15/8). Berbagai kegiatan dilakukan dalam acara tersebut.

Dalam rangkaian acara yang mengangkat tema One Day For Children tersebut diselenggarakan sejumlah pertunjukan dan perlombaan untuk para anak binaan.

Ada lomba mewarnai, parade drum band, festival permainan tradisional dan mendengarkan dongeng.

Selain itu pada kegiatan ini PSBR Rumbai juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan fakultas Psikologi dua perguruan tinggi yakni Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim Pekanbaru.

Baca: BNN Pusat Pekan Lalu Amankan 30 Kilogram Sabu di Rohil

MoU ini dilakukan dalam rangka membantu para akademisi dari dua perguruan tinggi untuk berpraktek serta membantu PSBR dalam melakukan pembinaan kepada anak binaan melalui ilmu terapan dari perguruan tinggi.

Acara peringatan Hari Anak Nasional ditempat ini turut pula dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia, Nahar SH M.Si.

Saat ditemui disela acara Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia, Nahar SH M.Si mengatakan peringatan Hari Anak Nasional sebagai pengingat kepada para orang tua dan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya mengurus anak dengan baik.

"Kewajiban mengurus anak dengan baik selain menjadi tanggung jawab orang tua, juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," katanya.

Dengan peringatan ini diharapkan tiada lagi atau minimal berkurang permasalahan terkait penelantaran anak, kekerasan terhadap anak, kejahatan terhadap anak dan peristiwa anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

Baca: Info CPNS 2018 - Menteri PAN-RB Diganti, Gimana Kabar Terbaru BKN soal Penerimaan CPNS

Ia menyampaikan dari data yang dihimpun Kementrian Sosial Republik Indonesia dari anggota di lapangan dan call centre tercatat ada ribuan permasalahan yang diterima.

Dari banyaknya permasalahan yang diketahui tersebut, permasalahan kejahata seksual terhadap anak yang paling banyak terjadi. Disini ditemukan pelaku tidak lagi hanya kalangan dewasa tetapi juga banyak dilakukan anak-anak.

Permasalahan terbanyak kedua soal anak yang mesti berhadapan dengan hukum akibat perilaku buruk, serta ditempat ketiga terbanyak yakni permasalahan kekerasan terhadap anak baik fisik maupun psikis.

Dalam rangka menampung permasalahan yang terjadi ditahun 2019 Kementrian Sosial akan melakukan perubahan konsep fasilitas panti sosial anak di berbagai daerah di Indonesia.

Perubahan ini nanti juga akan berlaku di PSBR yang saat ini baru hanya melingkupi pembinaan bagi permasalahan anak tertentu saja.

"Nantinya tidak hanya anak putus sekolah saja ditampung di fasilitas ini tetapi juga ada anak korban kekerasan, ekploitasi ekonomi, korban kekerasan rumah tangga dan anak yang memiliki permasalahan dengan hukum dan sejumlah permasalahan lain menjadi amanat peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Baca: Pipa Dicuri OTK, PT IBP Rugi Ratusan Juta Rupiah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved