Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sesuai Janji, Jam 2 Siang Ini Ahok Bakal Buat Kejutan, Apa Itu?

Hampir dipastikan, Ahok tak akan mengambil bebas bersyarat yang sedianya dapat diperoleh pada Agutus 2018 ini.

Kolase TribunBogor
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama 

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Baca: Kalahkan Samsung, Apple dan Huawei, Xiaomi Jadi Nomor Satu di India

Baca: Palembang Kebagian 11 Pertandingan Asian Game 2018, Harga Tiket Penyisihan Paling Murah Rp 50 Ribu

Baca: Begini Cara Pasang 4 Akun WhatsApp Sekaligus di Satu Hape Xiaomi Tanpa Aplikasi Tambahan

Dia menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 dan mendapatkan remisi 15 hari pada Natal 2017.

Andika mengatakan, Ahok juga berpeluang mendapatkan remisi pada 17 Agustus dan Natal tahun ini.

Sementara itu, untuk bebas bersyarat, Ahok sudah bisa mendapatkannya pada 19 Agustus 2018.

Pada tanggal tersebut, Ahok sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya.

Namun, Ahok harus mengikuti assesment terlebih dahulu.

"Tetapi, kalau dia tidak mau pembebasan bersyarat, berarti ya bebas murni," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jam 2 Siang Ini, Ahok bakal Sampaikan Kejutan yang Dijanjikannya

http://medan.tribunnews.com/2018/08/16/jam-2-siang-ini-ahok-bakal-sampaikan-kejutan-yang-dijanjikannya?page=all

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved