Hari Kemerdekaan
HUT RI ke 73 - Kisah 3 Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Pengibaran bendera merah putih langsung dilaksanakan saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Berprofesi sebagai guru tak menghentikannya tetap berkarya melalui tulisan.
SK Trimurti sempat dipenjara karena mendistribusikan leaflet anti-kolonial.
Selama di penjara, tulisan yang dihasilkannya justru semakin kritis.
Setelah menikah dengan Sayuti Melik, ia bersama Sayuti mendirikan Koran Pesat di Semarang, yang sempat dibredel pada masa penjajahan Jepang.
Saat proklamasi kemerdekaan, bersama Latief dan Suhud, ia turut bertugas sebagai pengibar bendera.
SK Trimurti pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama di Indonesia di bawah Perdana Menteri Amir Syarifudin yang menjabat pada 1947-1948.
Setelah itu, dia aktif dalam organisasi perempuan yang didirikannya, Gerwis, yang pada 1950 berubah menjadi Gerwani.
SK Trimurti pernah dipenjara karena tuduhan Gerwani dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Tiga Pengibar Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945",