Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemprov Riau Tunda Bayar Proyek Hingga 500 Miliar, Ini Penyebabnya

Akibat Defisit anggaran Rp1 Triliun disebabkan tidak tercapai PAD dan tunda salur dari pusat. Tunda bayar mencapai 500 miliar

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
.
Logo Riau 

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Akibat Defisit anggaran Rp1 Triliun disebabkan tidak tercapai PAD dan tunda salur dari pusat.

Dipastikan proyek tahun ini akan terjadi tunda bayar hingga tahun 2019 mencapai Rp 500 Miliar. Demikian hitungan dari Pemprov Riau karena minimnya anggaran saat ini.

Baca: Pimpin Upacara Bendera HUT RI ke-73 di Riau, Dirut PGN Kobarkan Semangat Kebhinekaan

Hal ini dikatakan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Jumat (17/8), Defisit tidak bisa dihindari lagi dan harus dihadapi maka dampaknya terjadi tunda bayar proyek pada pihak ketiga.

"Kami beri pemahaman tunda bayar ini diperkirakan mencapai 400 sampai 500 Miliar, akibat tunda salur DBH dan tidak tercapainya PAD, "ujar Sekda Ahmad Hijazi.

Baca: Upacara HUT RI ke 73 di Rutan Kelas II B Anak Aia Dimeriahkan dengan Pakaian Adat

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lanjut Sekda sudah melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor meminta agar dibayarkan pada tahun depan proyek yang dikerjakan tahun ini.

"Sudah berkomunikasi dengan pemenang tender dan juga yang sudah kontrak. Mereka (kontraktor) lanjut saja namun dibayar 2019 mendatang, "ujar Ahmad Hijazi.

Baca: Napi Cabang Rutan Selat Panjang Ini Pilih Bertahan di Rutan Meski dapat Remisi Bebas, Ini Alasannya

Menurut Sekda semua pihak pemenang kontraktor terutama di PUPR semuanya bertekad menyelesaikan kontrak yang sudah dibuat.

" Kita bersyukur pihak kontraktor juga paham dan mau menyelesaikan meskipun tunda bayar hingga 2019,"jelasnya.

Sekda menambahkan pihaknya mengaku tidak ingin hal ini terjadi dan berharap semua berjalan dengan normal saja. Sebagaimana tahun - tahun biasanya terima PAD dan DBH dan bayarkan sesuai dengan ketentuan kepada kontraktor.

Baca: Video Viral, Bocah Atambua Nekat Panjat Tiang demi Pasang Tali Bendera yang Lepas

"Kita maunya normal aja, tapi kondisi yang menghukum kita begini, harus kita jalani dan hadapi, "ujarnya.

Kebijakan ini diambil tidak lain buntut tunda salur yang yang dilakukan pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diperkirakan sebesar Rp700 miliar, berasal dari dana perimbangan bagi hasil.

"Tahun ini tidak ada APBN-P. Dana 2017/2018 itu pusat membuat jadwal ulang pembayarannya 2019. Hanya sebagian kecil yang di 2018," ujar Hijazi.

Baca: Jadwal Liga Spanyol Barcelona vs Alaves, Real Madrid vs Getafe, Siaran Langsung SCTV

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan tahun 2018 merupakan tahun tersulit bagi Pemprov Riau karena dari hitungan sementara Pemerintah terjadi Defisit anggaran sebesar Rp1 Triliun. Harus dilakukan penyesuaian pada APBD Perubahan 2018.

Hal ini disebabkan karena masih belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp700 Miliar untuk triwulan keempat tahun 2017 saja ditambah lagi di tahun 2018. Kemudian untuk PAD yang tidak capai target mencapai sekitar Rp300 Miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved