Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Ranperda Inisiatif Tahun 2018 DPRD Pekanbaru Terancam Tak Dibahas, Ini Penyebabnya

Dalam empat tahun belakangan ini, DPRD Pekanbaru belum mengesahkan satu pun Ranperda Inisiatif. Padahal sangat penting

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo
Logo Kota Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com,  Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dalam empat tahun belakangan ini, DPRD Pekanbaru belum mengesahkan satu pun Ranperda Inisiatif.

Padahal, Ranperda Inisiatif tersebut, sangat menyentuh kepentingan masyarakat. Tahun 2018 ini saja, dari 35 Ranperda yang sudah ditetapkan di Prolegda, 7 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD.

Baca: Peringatan HUT RI ke 73 Petugas Rutan Dumai Kenakan Pakaian Adat

Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Drs Maspendri mengaku hal ini. Katanya, pembahasan Ranperda Inisiatif tersebut tergantung ketersediaan anggaran di Pemko. Hingga saat ini, jangankan anggaran untuk pembahasan Ranperda Inisiatif, untuk Ranperda usulan Pemko saja, masih banyak yang tertunda.

Baca: HUT Ke 73 RI, Dua Narapidana Rutan Selatpanjang Dapat Remisi Bebas Langsung

"Yang dibahas sekarang ini, Ranperda yang pokok-pokok saja. Termasuk Ranperda yang wajib, seperti APBD, LKPj dan sebagainya," kata Maspendri kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/8/2018).

Namun demikian, politisi ini meminta kepada Pemko, agar menyiapkan anggaran minimal untuk satu Ranperda Inisiatif. Sehingga ada peningkatan dari tahun ke tahun.

Sebab, 7 Ranperda inisiatif tahun ini, murni untuk kepentinghan masyarakat banyak.

Baca: Tim Taekwondo Riau Juara Umum Kejuaraan di Malaysia, Ini Harapan Pelatih

DPRD berharap, ada grafik bagus dari pandangan masyarakat, terkait aspirasi mereka, tentang Ranperda Inisiatif ini. "Untuk Ranperda apa yang dibahas, tergantung nanti dari hasil rapat Baleg. Yang penting, Pemko harus siapkan anggarannya dulu," pintanya.

Seperti diketahui, dari 35 Ranperda yang sudah ditetapkan dalam Prolegda 2018 ini, 7 Ranperda di antaranya merupakan Ranperda Inisiatif. Sebagian di antaranya, Ranperda tahun lalu, yang tidak sempat dibahas.

Baca: Tak Ada Pawai Mobil Hias di Malam Takbiran, Pemko Pekanbaru Ganti dengan Kegiatan Ini

7 Ranperda Inisiatif tersebut yakni Ranperda Pendidikan Gratis SD, SMP dan SMA, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perlindungan Konsumen, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, serta Ranperda Tanah Ulayat.

Dari 7 Ranperda ini, Baleg DPRD berjanji akan memprioritaskan 3 Ranperda untuk dibahas tahun ini, yakni Ranperda Pendidikan Gratis SD, SMP dan SMA, Kesehatan Gratis, serta Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca: Bupati Inhu Beri Beasiswa bagi 2063 Siswa pada Momen HUT RI ke 73

Lebih dari itu, DPRD juga meminta, digesa pembahasan 2 Ranperda usulan Pemko, yakni Ranperda CSR dan Ranperda Revisi Tempat Hiburan Umum.

Sebelumnya, Sekko Pekanbaru, M Noer MBS mengklaim telah melakukan pembahasan-pembahasan terhadap Ranperda yang diajukan ke DPRD Kota Pekanbaru.

Baca: Tak Ada Pawai Mobil Hias di Malam Takbiran, Pemko Pekanbaru Ganti dengan Kegiatan Ini

"Di perubahan nanti akan terlihat berapa Perda yang dapat diselesaikan," kata M Noer MBS, Rabu kemarin.

Pihaknya juga akan melakukan evauasi terhadap permasalahan belum adanya Perda yang disahkan. Mengingat dari pemko mengusulkan sebanyak 28 Perda, sedangan dari kalangan legistatif mengusulkan 7 Perda pada tahun ini. (saf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved