Pekanbaru
Ranperda Inisiatif Tahun 2018 DPRD Pekanbaru Terancam Tak Dibahas, Ini Penyebabnya
Dalam empat tahun belakangan ini, DPRD Pekanbaru belum mengesahkan satu pun Ranperda Inisiatif. Padahal sangat penting
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dalam empat tahun belakangan ini, DPRD Pekanbaru belum mengesahkan satu pun Ranperda Inisiatif.
Padahal, Ranperda Inisiatif tersebut, sangat menyentuh kepentingan masyarakat. Tahun 2018 ini saja, dari 35 Ranperda yang sudah ditetapkan di Prolegda, 7 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD.
Baca: Peringatan HUT RI ke 73 Petugas Rutan Dumai Kenakan Pakaian Adat
Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Drs Maspendri mengaku hal ini. Katanya, pembahasan Ranperda Inisiatif tersebut tergantung ketersediaan anggaran di Pemko. Hingga saat ini, jangankan anggaran untuk pembahasan Ranperda Inisiatif, untuk Ranperda usulan Pemko saja, masih banyak yang tertunda.
Baca: HUT Ke 73 RI, Dua Narapidana Rutan Selatpanjang Dapat Remisi Bebas Langsung
"Yang dibahas sekarang ini, Ranperda yang pokok-pokok saja. Termasuk Ranperda yang wajib, seperti APBD, LKPj dan sebagainya," kata Maspendri kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/8/2018).
Namun demikian, politisi ini meminta kepada Pemko, agar menyiapkan anggaran minimal untuk satu Ranperda Inisiatif. Sehingga ada peningkatan dari tahun ke tahun.
Sebab, 7 Ranperda inisiatif tahun ini, murni untuk kepentinghan masyarakat banyak.
Baca: Tim Taekwondo Riau Juara Umum Kejuaraan di Malaysia, Ini Harapan Pelatih
DPRD berharap, ada grafik bagus dari pandangan masyarakat, terkait aspirasi mereka, tentang Ranperda Inisiatif ini. "Untuk Ranperda apa yang dibahas, tergantung nanti dari hasil rapat Baleg. Yang penting, Pemko harus siapkan anggarannya dulu," pintanya.
Seperti diketahui, dari 35 Ranperda yang sudah ditetapkan dalam Prolegda 2018 ini, 7 Ranperda di antaranya merupakan Ranperda Inisiatif. Sebagian di antaranya, Ranperda tahun lalu, yang tidak sempat dibahas.
Baca: Tak Ada Pawai Mobil Hias di Malam Takbiran, Pemko Pekanbaru Ganti dengan Kegiatan Ini
7 Ranperda Inisiatif tersebut yakni Ranperda Pendidikan Gratis SD, SMP dan SMA, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perlindungan Konsumen, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, serta Ranperda Tanah Ulayat.
Dari 7 Ranperda ini, Baleg DPRD berjanji akan memprioritaskan 3 Ranperda untuk dibahas tahun ini, yakni Ranperda Pendidikan Gratis SD, SMP dan SMA, Kesehatan Gratis, serta Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca: Bupati Inhu Beri Beasiswa bagi 2063 Siswa pada Momen HUT RI ke 73
Lebih dari itu, DPRD juga meminta, digesa pembahasan 2 Ranperda usulan Pemko, yakni Ranperda CSR dan Ranperda Revisi Tempat Hiburan Umum.
Sebelumnya, Sekko Pekanbaru, M Noer MBS mengklaim telah melakukan pembahasan-pembahasan terhadap Ranperda yang diajukan ke DPRD Kota Pekanbaru.
Baca: Tak Ada Pawai Mobil Hias di Malam Takbiran, Pemko Pekanbaru Ganti dengan Kegiatan Ini
"Di perubahan nanti akan terlihat berapa Perda yang dapat diselesaikan," kata M Noer MBS, Rabu kemarin.
Pihaknya juga akan melakukan evauasi terhadap permasalahan belum adanya Perda yang disahkan. Mengingat dari pemko mengusulkan sebanyak 28 Perda, sedangan dari kalangan legistatif mengusulkan 7 Perda pada tahun ini. (saf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/logo-kota-pekanbaru_20180527_175423.jpg)