Kemenristek Rilis Klasterisasi Perguruan Tinggi, Berikut 14 Universitas Terbaik se-Indonesia
Kemenristekdikti kembali mengumumkan klasterisasi peringkat perguruan tinggi Indonesia tahun 2018
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, (17/8/2018).
“Klasterisasi ini dijadikan Kemenristekdikti melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas, penyusunan kebijakan, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo.
1. Indikator penilaian Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama penilaian yaitu Kinerja Inovasi.
Oleh karena itu, komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi Indonesia mencakup 5 (lima) komponen utama, yaitu:
Kualitas SDM, yang mencakup prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen;
Kualitas Kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi ;
Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang mencakup kinerja kemahasiswaan;
Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi.
Baca: VIDEO: Bertemu di Makkah, Fahri Hamzah Ungkap Rizieq Shihab Alami Transformasi Keulamaan
Baca: Sejak 2009, Separuh dari 1000 Gol Barcelona Ternyata Dicetak Lionel Messi
Baca: LIVE STREAMING: Kemeriahan HUT RI ke-73 Radio Mentari Indra dan Tribun Pekanbaru di Alam Mayang
2. Lima pengelompokan peringkat
“Perubahan atau penambahan indikator pada beberapa komponen utama diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” harap Patdono.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi :
Baca: Curiga Selingkuhi Istrinya, Pelaku Serang Korban dengan Parang
Baca: Berkat Asian Games 2018, Korea Selatan dan Korea Utara Bergabung, Begini Bentuk Benderanya!
Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi;
Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi;
Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/klasterisasi-perguruan-tinggi-indonesia-tahun-2018_20180819_101113.jpg)