Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Guru Pukul Siswa Membuat Heboh. Ternyata Ini Penyebabnya

Video guru pukul siswa membuat heboh. Ternyata ini penyebabnya. Dalam tayangan video berdurasi 29 detik itu terlihat

Editor: harismanto
Screenshot video guru pukul siswa 

Proses mediasi difasilitasi oleh pengawas SMK BP2MK, Koramil, dan Polsek setempat. Pihaknya juga sempat memanggil kepala SMK dan guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sang oknum guru telah meminta maaf atas tindakannya yang berlebihan.

"Kami turun dan kepala sekolah diundang. Kedua belah pihak juga sudah dimediasi oleh Koramil dan Polsek," ucapnya.

Yuniarso mengungkapkan, dari keterangan kedua belah pihak, peristiwa itu berawal ketika IT, seorang guru PKN menyidak kelas di SMK Tujuh Lima 2 Purwokerto dan mendapati sejumlah siswa tidak salat berjemaah.

Melihat para siswa yang terkesan menyepelekan perintah mulia itu, IT pun terpancing amarah hingga seketika memukuli siswanya.

"Anak-anak ini tidak salat jemaah. Gurunya ini reaksinya berlebihan. Tapi karena niatnya baik, untuk peneguran, orangtua akhirnya mau menerima. Gurunya juga sudah meminta maaf," katanya.

Yuniarso mengatakan, pelaporan kasus ke aparat penegak hukum adalah hak tiap warga negara yang merasa dirugikan.

Tetapi ia menyarankan agar persoalan semacam ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, guru dalam melakukan tindakannya itu sebetulnya berniat untuk mengingatkan siswanya agar taat aturan.

Kasus kekerasan guru terhadap siswanya bukan kali ini saja terjadi. Belum genap sebulan, awal Agustus 2018 lalu, peristiwa serupa terjadi di SMP N 2 Cilongok Banyumas.

WRD, guru honorer di sekolah itu memukul sejumlah siswanya menggunakan sapu ijuk hingga memar.

Amukan sang guru ini berawal ketika para siswa dan guru melangsungkan salat Jumat. Saat salat berlangsung, ada siswa yang dianggap menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu kekhusyukan jemaah lain.

Masalah ini pun berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Oknum guru yang bersangkutan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya di sekolah itu atas permintaan para orangtua.

Sebelumnya, April 2018 lalu, peristiwa penganiayaan guru terhadap siswa juga terjadi di SMK Kesatrian Purwokerto.

LS, guru di sekolah itu menampar beberapa siswanya yang dianggap melanggar peraturan. Kasus ini menyeret LS berurusan dengan hukum hingga ia sempat ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved