Inilah 6 Rincian Penggunaan Uang Gratifikasi yang Diduga Dilakukan Zumi Zola untuk Keluarga
Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Editor:
Ariestia
Tribunnews.com
Gubernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi.
Uang itu diminta diserahkan melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza.
4. Uang Rp 300 juta diserahkan kepada Hermina melalui orang kepercayaannya yang bernama Adi.
Penyerahan pada September dan Oktober 2017 di Pondok Labu Jakarta Selatan.
5. Uang sejumlah Rp 20 juta untuk Tim Media yang diterima oleh istri Zumi, Sherin Taria.
6. Uang masing-masing sejumlah Rp 19.7 juta, Rp 12.5 juta, dan Rp 4 juta.
Uang itu untuk membayar belanja online istri Zumi, Sherin Taria dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zumi Zola Diduga 6 Kali Gunakan Uang Gratifikasi untuk Kepentingan Keluarga"
Rekomendasi untuk Anda