Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Tersangka Peragakan 22 Adegan, Polres Bengkalis Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kelapapati

ersangka MA alias Bedoy peragakan 22 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan di Kelapapati yang digelar Satreskrim Polres Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Polres Bengkalis Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kelapapati
Polres Bengkalis Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kelapapati 

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Tersangka MA alias Bedoy peragakan 22 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan di Kelapapati yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Rekonstruksi digelar di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian pada Senin (26/8) Pagi.

Rekontruksi pembunuhan dengan penikaman ini dilakukan sesuai dengan pengakuan tersangka dan keterangan saksi.

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka memperagakan pembunuhan terhadap korban Zulas Mawi warga Gang Senyum Desa Kelapapati.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Iptu Aprinaldi SH.

Baca: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Ada BPKB Palsu! Ini Cara Cek Keaslian Surat-surat Kendaraan

Baca: Angka Kemiskinan di Pekanbaru Capai Angka 33.090 Jiwa dari Total Penduduk

Selain itu, rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasi Pidum, Iwan Roy Carles.

Rekonstruksi yang dilakukan tersebut memperagakan sebanyak 22 adegan yang dilakukan tersangka.

Mulai dari Bedoy mengajak saksi untuk melakukan pencarian keberadaan korban hingga tersangka melakukan pembunuhan.

Perkelahian korban dengan tersangka terjadi pada adegan 11 hingga adegan 14 dan penikaman dilakukan pada adengan 13.

Setelah penikaman, tersangka melarikan diri dengan kendaraan roda dua bersama saksi yang mengantarkannya bertemu korban Zulas Mawi.

Kanit Pidum Satreskirim Polres Bengkalis, Iptu Aprinaldi mengungkapkan dari hasil rekonstruksi terungkap, pembunuhan dilakukan secara berencana.

Pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 340 dan 338 junto pasal 351 ayat 3 KHUP pembunuhan.

"Perencanaan ini terungkap dari adegan rekontruksi kedua yang dilakukan tersangka. Itu jelas berencananya karena tersangka sudah menyiapkan pisau terlebih dahulu sebelum mencari korban," ungkapnya.

Menurut Aprinaldi, sejauh ini pihaknya baru menetapkan tersangka satu orang yakni Bedoy.

Baca: Siaran Langsung (Live) Liga Inggris Manchester United Vs Totenham Hotspur di Bein Sport 1

Baca: Anak-Anak Rentan Terserang DBD, Medio Agustus Ada 209 Kasus di Pekanbaru

Kemungkinan setelah hasil rekonstruksi ini akan dilakukan gelar perkara.

"Dari gelar perkara nanti kami akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya," tandas Kanit Pidum.

Rekonstruksi melibatkan enam orang saksi, di antaranya teman-teman korban saat nongkrong sebelum pembunuhan terjadi, serta rekan tersangka yang menemani tersangka saat mencari korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria warga Gang Senyum Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis Zulas Mawi (20) tewas ditikam dengan senjata berupa besi putih dibagian perut atas pada Senin (16/7/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban tewas saat di bawa ke RSUD Bengkalis karena mengalami luka tusuk sebanyak satu tusukan.

Korban ditusuk seorang yang tidak dikenal saat asik nongkrong bersama rekan rekannya di sebuah kedai tidak jauh dari rumahnya.

Saat korban sedang duduk bersama rekannya di depan rumah, tiba-tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor dan berhenti dekat Mawi.

Kemudian seorang yang dibonceng dengan sepeda motor tersebut langsung menikam Mawi.

Melihat kondisi Mawi terjatuh rekan korban langsung mendekati dan membawa ke rumah sakit.

Sementara dua orang yang datang mengendarai sepeda motor ini melarikan diri.

Mawi sempat dilarikan ke RSUD Bengkalis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kejadian ini langsung di laporkan ke Polres Bengkalis.

Baca: Begini Gambaran Lahan Gambut yang Terbakar di Lubuk Gaung

Baca: Bupati Harris Ikut Padamkan Api Karhutla di Tanjung Putus, Minta Pemilik Lahan Ikut Berpartisipasi

Pelaku penikaman ini berhasil diamankan Satrekrim Polres Bengkalis dibackup langsung Unit Jatanras Polda Riau pada Jumat (3/8) dini hari lalu.

Tersangka yang diamankan tim gabungan di desa Bantan Air Kecamatan Bantan Bengkalis.

Penangkapan Bedoy berawal dari pengerebekan di sebuah rumah Jalan Utama Desa Pangkalan Batang Bengkalis, tepatnya di gang masjid yang diduga tempat persembunyian tersangka.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/8/2018) dini hari.

Dalam Pengrebekan ini diamankan tim gabungan pria bernama Muklis alias Bojal.

Mukhlis diduga mengetahui keberadaan Bedoy.

Tim gabungan melakukan interogasi terhadap Muklis.

Dari interogasi petugas terhadap Muklis, terungkap keberadaan Bedoy di sebuah rumah di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Bengkalis.

Mendapatkan informasi ini, petugas langsung menyiapkan penggerebekan ke Bantan Air.

Bersama Muklis, tim gabungan bergerak ke Bantan Air menuju lokasi yang ditunjukan Muklis pada Jumat (3/8/2018) dinihari.

Petugas yang telah melakukan pengepungan, berhasil mengamankan tersangka.

Selain tersangka, juga diamankan dua orang rekannya bernama AI dan MD yang kemudian dibebaskan karena tidak cukup unsur membantu pelarian tersangka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved