Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT KPK

KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya

KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.

Editor: harismanto
TRIBUN MEDAN/ Andimaz
Situasi Pengadilan Negeri (PN) Medan usai KPK lakukan OTT hakim, Selasa (27/8/2018)siang 

Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba

Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba
Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba (Tribun Medan)

Panitera Pengganti Oloan Sirait

Panitera Pengganti Oloan Sirait
Panitera Pengganti Oloan Sirait (Tribun Medan)

Panitera Pengganti Helpandi

Panitera Pengganti Helpandi
Panitera Pengganti Helpandi (Tribun Medan)

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.

Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.

"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)

"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.

Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. (tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved