OTT KPK
KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya
KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - KPK tangkap sejumlah hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018) dan panitera serta sita uang dollar Singapura.
Hingga siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini.
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Medan Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Baca: Kalahkan Samsung Galaxy S9 Plus, Xiaomi Pocophone F1 dengan Snapdragon 845 Patut Diperhitungkan
Baca: Tak Terima Pencak Silat Indonesia Raih Banyak Emas, Warganet Malaysia Malah Ungkap Aib Negaranya
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Febri, Selasa (28/8/2018), seperti dikutip Tribunpekanbaru.com.
Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima KPK.
"Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," sambungnya.
Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang diamankan oleh pihak KPK.
Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.
Berikut daftar pejabat Pengadilan Negeri Medan yang diamankan KPK:
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan

Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo

Hakim Sontan Merauke Sinaga

Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba

Panitera Pengganti Oloan Sirait

Panitera Pengganti Helpandi

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.
Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.
"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)
"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.
Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. (tribun-medan.com)