Berita Dumai
Dua Orang Wanita Jadi Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi di Dumai
Polisi Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil menangkap empat orang terduga pengedar narkotika dua terduga di antaranya wanita
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Polisi Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil menangkap empat orang terduga pengedar narkotika jenis pil setan dan sabu-sabu, dua tersangka adalah wanita.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 89 butir pil setan dan sabu dengan berat hampir 100 gram dalam serangkaian penangkapan.
Informasi yang berhasil dihimpin Tribundumai.com, tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan sejumlah penangkapan dari Senin (3/9/2018) malam hingga Selasa (4/9/2018) dinihari.
Baca: Hasbullah Target 4 Emas di Kejurnas Tinju Junior 2018
Baca: 1 Muharram 1440 H, Inilah 10 Amalan Sambut Tahun Baru Islam 2018, Mulai Puasa Hingga Sedekah
Ada empat pelaku terduga pengedar narkoba terciduk dan dua di antaranya wanita.
Mereka mengamankan para pelaku di empat lokasi berbeda.
Satu pelaku terciduk di Jalan Budi Kemuliaan, sedangkan tiga pelaku lagi terciduk di sejumlah lokasi Jalan Teladan.
Polisi langsung menggeledangnya ke Mapolsek Dumai Timur.
Baca: Hadapi Kejurnas Tinju Junior Pertina Riau Bawa 13 Atlet Terbaiknya
Baca: PSPS Nginap di Mess Pemda Riau di Jakarta
Dugaan awal keempatnya sudah kerap melakukan transaksi narkoba.
"Kami mengamankan para pelaku di empat lokasi berbeda. Saat ini keempat pelaku berada di mapolsek," terang Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribun, Selasa (4/9/2018) siang.
Menurutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Ada 79 butir pil ekstasi merek Omega, 10 butir pil Happy Five, 99,95 gram sabu dan empat unit ponsel. (*)