Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komisi I DPRD Pelalawan Anggarkan Dana Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan Perangkat e-KTP

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan anggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pengadaan perangkat perekam e-KTP

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Rapat kerja Komisi l DPRD Pelalawan bersama Disdukcapil di ruang rapat komisi, Selasa (4/9/2018), membahas persoalan pelayanan perekaman serta pencetakan KTP Elektronik. 

Pengadaan perangkat perekam baru dan pencetak ini untuk mengejar target pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang yakni Pemilihan Legisltif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kebijakan itu didasari oleh aturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait pengadaan perangkat KTP-el yang diperbolehkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tidak lagi menggun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti sebelumnya.

"Dulu, jangan untuk membeli. Untuk memperbaiki perangkat yang rusak saja kita harus ke Kemendagri," katanya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved