Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Molor Dua Jam, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan hanya Dihadiri Separuh dari Jumlah Anggota Dewan

Molor selama dua jam, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan hanya dihadiri separuh dari jumlah anggota dewan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Hanya separuh anggota DPRD Pelalawan hadir dalam rapat paripurna 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Molor selama dua jam, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan hanya dihadiri separuh dari jumlah anggota dewan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan kembali mengelar rapat paripurna di ruang sidang lantai II Gedung DPRD Pelalawan pada Rabu (5/9/2018) siang.

Namun, rapat paripurna kali ini cukup berbeda dari rapat paripurna sebelumnya, baik dari segi kehadian maupun jam pelaksanaan.

Baca: Yamaha Alfa Scorpii Sediakan Bermacam Promo Pembelian Yamaha Lexi

Baca: Rupiah Melemah, Warga Beramai-ramai Tukarkan Dolar hingga Ratusan Juta

Rapat paripurna yang diagendakan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Pelalawan tahun 2018 molor dua jam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Indra Kampe dan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM serta belasan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun yang membuat miris yakni kehadiran anggota dewan yang mengikuti arapat paripurna, dari 33 wakil rakyat yang ada yang hadir di rapat paripurna hanya separuhnya saja yakni 17 orang.

Sedangkan separuhnya yang lain tidak datang, sehingga kursi empuk dengan kondisi kosong menjadi pemadangan yang jelas dalam rapat paripurna kali ini.

Baca: Hati-hati Bagi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, Bisa Dikenakan Denda Capai Tp 1 Juta

Baca: Besok Batas Akhir Pedagang Sayuran di Terminal BPRS Harus Pindah

"Yang menandatangani daftar hadi sebanyak 17 anggota dewan dari 33 anggota dewan. Rapat ini sah untuk dilanjutkan dan mengambil keputusan," beber Indra Kampe saat membuka rapat dengan palu sidang.

Lebih parahnya, kehadiran anggota dewan yang minim ini ternyata menunggu jumlah wakil rakyat sampai quorum.

Sebab rapat dimulai setelah molor dua jam dari waktu yang ditentukan yakni pukul 13.30 WIB dan baru dibuka jam 15.30 WIB.

Seharusnya para wakil rakyat datang untuk mendengar jawaban pemda atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan pada Selasa (4/9/2018) lalu.

Namun, hingga rapat selesai, para penyambung lidah rakyat ini tidak menunjukan batang hidungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved