Sosok Bripda PND, Mantan Ajudan Veronika Tan yang Akan Dinikahi Ahok, Djarot Mak Comblangnya

Bripda PND juga diketahui sebagai mantan ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan dikabarkan akan menikah dengan ahok

Editor: Muhammad Ridho
Kolase foto Bripda PND/instagram BTP
Bripda Puput Nastiti Devi dan ahok 

Sebagaimana diketahui, Ahok kini berstatus sebagai duda, setelah resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018.

Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, Ahok kini berstatus sebagai duda, setelah resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018.

Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca: Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Nokia 6.1 Plus, Ponsel Poni Nokia Pertama

"‎Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," Hakim Ketua Sutadji‎ di ruang sidang PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018) lalu.

Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Sementara, adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga belum mengungkap siapa sosok calon istri Ahok tersebut.

Namun, Fifi sebelumnya telah memberi tahu kapan Ahok bisa bebas dari penjara.

Menurutnya, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.

fifiletytjahajapurnama
instagram.com/fifiletytjahajapurnama

"Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. Banyak Yg tlp dan wa saya tanya Ini. Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari.

Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari)"

Foto Beredar

Foto diduga polwan mantan ajudan Veronica Tan yang disebut calon istri Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) beredar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved