Pekanbaru
BKP SDM Minta Data PNS Pemko Pekanbaru Terlibat Kasus Korupsi ke BKN, Jumlahnya Ada 10 Orang
Kabid Kedisiplinan BKP SDM Pekanbaru mengungkapkan, sudah mempertanyakan langsung soal data PNS yang terlibat kasus korupsi ke Kantor BKN Regional 12.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Bidang (Kabid) Kedisiplinan Badan Kepegangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru, Fajri Adha mengungkapkan, pihaknya sudah mempertanyakan langsung soal data PNS yang terlibat kasus korupsi ke Kantor BKN Regional 12 Pekanbaru.
"Kami sempat tekejut juga pas baca berita ada 301 PNS Kota Pekanbaru yang terlibat kasus korupsi," kata Fajri.
Setelah mempertanyakan ke Kantor BKN Regional 12 Pekanbaru pihaknya kemudian mendapatkan laporan salinan data PNS terlibat korupsi khusus untuk kota Pekanbaru.
"Data yang kita dapatkan dari BKN itu untuk Kota Pekanbaru hanya 10 PNS. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang sampai 310 orang," kata Fajri.
Baca: Menguak Mistis dan Potensi Wisata Goa di Pangandaran
Setelah dicek, dari 10 nama PNS tersebut, ada beberapa nama yang bukan PNS Pemko. Sehingga pihaknya akan kembali mempertanyakan data tersebut ke BKN.
"Ada beberapa nama yang tidak pernah kita dengar dan tidak pernah kita proses tapi masuk dalam daftar PNS Kota Pekanbaru yang terlibat kasus korupsi. Kita belum tau ini. Apakah nama-nama ini dulunya di Pemko terus pindah, atau memang nama-nama ini PNS dari luar Pekanbaru," ujarnya.
Namun sayang, Fajri belum bersedia siapa-siapa nama ASN Pemko yang masuk dalam daftar PNS yang melakukan korupsi tersebut.
"Saya tidak hapal, tapi ada beberapa nama, seperti Zulkifli Harun, Masdauri dan Narul," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Syamsuir, Jumat (7/9/2018) membantah pemberitaan yang muncul disejumlah media yang merilis bahwa PSN Kota Pekanbaru merupakan daerah yang paling banyak PNS-nya melakukan korupsi. Yakni sebanyak 301 PNS.
Baca: Perdanya Direvisi, Wakil Rakyat Minta Bapenda Serius Tangani Pajak PJU
Syamsuir menilai tudingan tersebut salah kaprah. Sebab berdasarkan data yang di rilis Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang dimaksud bukanlah Kota Pekanbaru.
Namun 301 PNS yang melakukan korupsi tersebut adalah angka total kasus PNS yang melakukan korupsi di ruang lingkup Kantor Badan Kepegawaian Negera Regional 12 Pekanbaru .
"Jadi kantor BKN Regional 12 Pekanbaru mencakup tiga provinsi. Riau, Sumbar dan Kepri. Jadi saya pastikan tidak ada angka sebanyak itu di Kota Pekanbaru, tidak benar kalau ada yang dibilang 301 PNS itu di Kota Pekanbaru. Jangan kan Pekanbaru di Riau saja saya yakin angkanya tidak akan sampai sebanyak itu," kata Syamsuir.
Seperti diketahui, KPK merilis angka pengejutkan soal PNS se Indonesia yang terlibat kasus korupsi. Setidaknya ada 2.357 pns yang terlibat kasus korupsi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-tipikor-suap_20180315_101210.jpg)