Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Video : Ngintip Tetangga Lagi Mandi dan Rekam Pakai HP  Lalu Pria ini Ditangkap

Ad diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip tetangganya, wanita berinisal UD saat sedang mandi

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Aan Ramdani

Menurut Eru, pelaku hanya iseng merekam aktivitas mandi korban."Jadi sewaktu-waktu kalau pelaku bernafsu, dia melihat kembali video tersebut," ungkapnya.

Ditegaskan dia, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Eru. (*)

Baca: Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi dan Diarak, Pak RT Menangis dan Minta Maaf Saat Sidang Pledoi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved