Pekanbaru
Video : Ngintip Tetangga Lagi Mandi dan Rekam Pakai HP Lalu Pria ini Ditangkap
Ad diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip tetangganya, wanita berinisal UD saat sedang mandi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Aan Ramdani
Menurut Eru, pelaku hanya iseng merekam aktivitas mandi korban."Jadi sewaktu-waktu kalau pelaku bernafsu, dia melihat kembali video tersebut," ungkapnya.
Ditegaskan dia, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Eru. (*)
Baca: Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi dan Diarak, Pak RT Menangis dan Minta Maaf Saat Sidang Pledoi
Halaman 2 dari 2