Pekanbaru
Jadwal SIM Keliling Pekanbaru Pekan Ini 10 September sampai 16 September 2018
Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru hari ini Senin (10/9/2018) ada di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Buat Anda yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru.
Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru hari ini Senin (10/9/2018) ada di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
Pelayanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas masa berlaku.
Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan.
Baca: Bocoran Lokasi Tes Penerimaan CPNS 2018, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Pendaftaran Dibuka
Baca: Berkas Pendaftaran CPNS 2018, Dimana Mendapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN PT?
Berikut ini Cara Perpanjangan SIM dengan menggunakan layanan SIM Keliling Online:
- Melampirkan foto copy KTP.
- Menyerahkan / melampirkan SIM asli yang hendak diperpanjang.
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Dapat menulis dan membaca huruf latin.
- Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan dengan membayar Rp 35.000 di areal SIM Keliling berada.
- Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling Online hanya untuk mempermudah memperpanjang SIM.
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru maupun SIM mutasi, masyarakat Riau tetap harus datang ke kantor Satlantas kabupaten/kota masing-masing di Provinsi Riau.
Sementara untuk masyarakat Kota Pekanbaru bisa diurus di Riau Safety Driving Center (RSDC) di Jalan Pesisir, Rumbai Pesisir, Telepon: (0761) 554249.
Adapun biayanya perpanjangan SIM sesuai PNBP yakni untuk SIM C Rp 75.000, sedangkan untuk SIM A Rp 80.000. (*)