Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Konflik Nelayan di Rohil, Gubernur Perintahkan Kadis Perikanan Awasi Nelayan di Perbatasan

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku prihatin dengan kejadian konflik nelayan yang terjadi di Rokan Hilir hingga ada yang meninggal dunia.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/GuruhBudiWibowo
Nelayan tradisional sedang menebar jaring ikan di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (4/12/2015). Foto tidak berkaitan dengan berita 

Sebagaimana diketahui sebelumnya ada konflik antara Nelayan Rokan Hilir Riau dengan nelayan Sumatera Utara gara-gara nelayan Sumut menggunakan Pukat Harimau di daerah perairan Riau.

"Kami tetap memantau penggunaan alat tangkap Pukat harimau, karena sebelumnya kan yang memicu konflik ini ya gara - gara alat tangkap ikan, "ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Herman Mahmud kepada Tribun.

Untuk konflik sebelumnya yang sempat ditahan kapal nelayan dari Sumut sudah dilakukan perdamaian antara nelayan Rokan Hilir dan Sumut. Sedangkan yang baru saja terjadi sedang diproses pihak kepolisian.

"Sebelumnya nelayan Rokan Hilir sudah berdamai dengan Sumut dan kita berharap tidak ada lagi konflik yang berkelanjutan, "ujar Herman Mahmud.

Pihaknya di Pemprov Riau juga akan berusaha melakukan MoU dengan Sumatra Utara terkait penggunaan alat tangkap ikan ini. Sehingga tidak ada lagi terjadi konflik.

Baca: Belum Diberhentikan, 10 PNS Pemko yang Terlibat Korupsi Ternyata Masih Terima Gaji

" Kami akan buat MoU dan tentunya tujuannya juga bagaimana agar tidak terjadi lagi masalah di perbatasan itu, "jelasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Warga Panipahan Rokan Hilir menyandera tiga kapal nelayan asal Sumatera Utara. Ketiga kapal ini memasuki perairan Riau dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah yakni Trawl atau pukat hela.

Ketiga kapal tersebut diamankan di Rokan Hilir sedangkan nelayan yang membawa kapal tersebut sudah melarikan diri. Masyarakat setempat sudah gerah karena seringnya aksi ilegal fishing yang dilakukan nelayan asal Sumut di perairan mereka.

Oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sendiri melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nya melakukan penyidikan terhadap nelayan asal Sumut yang menggunakan alat tangkap terlarang tersebut.

"Tentunya akan ada proses hukum karena mereka gunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah, dan ada aturannya yang sudah mengatur, "ujarnya.

Diakui Herman untuk daerah Rohil sendiri sudah sering konflik terjadi antara Nelayan Rohil dengan Sumut, karena nelayan Sumut masuk ke perairan mereka dengan menggunakan alat tangkap yang canggih dan terlarang.

" Memang sudah sering itu warga berkonfik diperbatasan itu, dan masalahnya sama, nelayan Sumut masuk ke perairan Panipahan Rohil, "ujar Herman.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved