Juru Bicara KPK Benarkan Ada Pemeriksaan Dugaan Tipikor Proyek Multi Years Bengkalis
KPK melakukan pemeriksaan terkait proses penyidikan dugaan Tipikor Proyek Multi Years pembangunan Jalan Teluk Nyirih, Bengkalis.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Multi Years pembangunan Jalan Teluk Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Pemeriksaan dilakukan lembaga antirasuah itu di Brimobda Polda Riau, di Pekanbaru, Kamis (13/9/2018).
"Benar, ada pemeriksaan terkait Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, singkat kepada Tribunpekanbaru.com, melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Baca: Kabupaten Inhil Rekrut 342 CPNS, Ini Rincian Formasinya
Baca: Berkas Pendaftaran CPNS 2018, Dimana Mendapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN PT?
Baca: Berawal dari Hobi, Wanita Cantik Asal Pekanbaru Ini Beromset Ratusan Juta Tiap Bulan
Tidak dijelaskannya secara rinci siapa yang diperiksa, jumlahnya dan statusnya apakah sebagai saksi atau tersangka.
Sebelumnya KPK beberapa kali meminjam ruangan Brimobda Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Dalam kasus dugaan Tipikor peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya, mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, Muhammad Nasir dan seorang pihak rekanan dalam proyek tersebut, Hobby Sugara selaku Direktur Utama PT MRC.
Proyek ini dikerjakan dalam anggaran APBD Bengkalis 2013-2015.