Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Wakil Rakyat Pesimis Proyek Rehab Gedung DPRD Selesai Sampai Akhir Kontrak

Wakil rakyat di DPRD Pelalawan mengaku pesimis atas proyek rehab kantor mereka bisa selesai hingga masa akhir kontrak

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hasan Tua Tanjung memantau progres pengerjaan proyek rehab gedung DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Wakil rakyat di DPRD Pelalawan mengaku pesimis atas proyek rehab kantor mereka bisa selesai hingga masa akhir kontrak, karena hasil pekerjaan kontraktor tampak di depan mata mereka dan mereka lihat setiap hari.

Proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan sudah dua bulan berjalan, namun progres pekerjaan belum menunjukan haksil yang maksimal hingga pekan kedua Bulan September ini.

"Kayaknya ngak selesai nanti proyek itu. Kacau ini. Kami pesimis (kontraktor) bisa menyelesaikannya," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu kepada tribunpelalawan.com, Kamis (13/9/2018).

Baca: Prediksi Madura United Vs Mitra Kukar, Live Streaming Indosiar Pukul 18.30 Hari Ini

Baca: Official Theme Song Asian Para Games 2018 Dirilis, Berjudul Song of Victory, Ini Videonya

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dasar dirinya merasa pesimis atas pengerjaan perbaikan gedung utama DPRD itu, tampak dari beberapa janji kontraktor yang tak dilaksanakan. Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bulan lalu, kontraktor berjanji akan menambah pekerjanya, tapi hingga kini masih tetap tujuh orang.

Selain itu, pemborong akan mencari barak untuk tempat tinggal pekerja. Nyatanya para tukang masih tinggal di lokasi pekerjaan, yakni lantai II dan III. Kemudian material yang terbatas dan hanya ada pasir dan batu saja. Padahal jenis pekerjaan rehab berat.

"Kemarin janjinya pekerja ditambah, sampai sekarang ngak ada. Bahkan bulan kedua ini kerjaan masih membobok lantai dan diding. Seharusnya udah pasang keramik," tuturnya.

Ia menuding kontraktor dari PT Kemuning Yona Pratama tidak profesional dalam mengerjakan proyek senilai Rp 3,2 Miliar itu. Melihat sistem, cara kerja, serta penggunaan waktu pengerjaan yang tidak efisien.

Baca: Yulnedi Tanjung, Satu-satunya Pelatih Sepakbola Riau yang Dipanggil Ikuti Kursus Lisensi B AFC

Baca: Warga Tangkerang Tengah Pekanbaru Tangkap Ular Piton. Begini Penampakannya

"Kalau memang tak sanggup lagi kontraktornya, kita sarankan aja Dinas PUPR memutus kontraknya. Supaya tidak terllau rugi," tambahnya.

Bebera pejabat di Sekretariat DPRD juga mengutarakan keruguan yang sama. Pihaknya yang sehari-hari melihat cara kerja tukang dan perkembangan objek pekerjaan tak yakin proyek itu akan tuntas selama 150 hari kerja.

Padahal lantai II dna III yang menjadi objek proyek harus segera dipakai untuk kepentingan dan pekerjaan anggota DPRD. Apabila proyek itu tak tuntas, tentu akan menghalangi tugas-tugas para wakil rakyat. Termasuk aset-aset dan dokumen pemerintah yang ada di dalamnya rentan hilang atau rusak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved