Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau, Inilah Postingan Eka Octaviyani yang Diduga Ujaran Kebencian
Akun Facebook Eka Octaviyani dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018) ke Polda Riau
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
Akun Facebook atas nama Eka Octaviyani memuat tulisan yang isinya dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan. Baik soal kualitas kampus maupun mahasiswanya.
Baca: Fakta Kelahiran Bayi Bermata Satu di Indonesia, Bukan Cuma di Madina, Pernah Terjadi di Daerah Ini
Baca: Kronologi Penangkapan Pengemudi Ambulance yang Kejar dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Baca: Namanya Dicatut Dalam Prostitusi Online Tarif Rp80 Juta per 5 Jam, Dinar Candy Lapor Polisi
Tulisannya di kolom komentar itu dicapture yang dikolase dengan akun Facebooknya itu pun beredar dan menjadi ramai.
Menanggapi hal ini, melalui rilis yang diterima TribunPekanbaru.com, Kamis (13/9/2018), Syafrinaldi mengatakan, status akun Facebook tersebut juga mendapat respon beragam dari Alumni UIR, dosen maupun mahasiswa.
Syafrinaldi mengatakan akan segera menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octaviyani.
Termasuk akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.
Ia juga menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octaviyani.
Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE.
Termasuk juga Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau.
Baca: Meluncur Tanggal 19 September, Xiaomi Siapkan Ponsel Canggih yang Baru
Baca: Hanya Dalam Waktu 4 Menit, Xiaomi Redmi 6A Langsung Ludes saat Flash Sale di Blibli.com
Baca: Kuota Formasi CPNS Inhil Meningkat 3 Kali Lipat, Jadi yang Terbanyak di Riau
Dijelaskannya, penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum UIR itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindaklanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.
Rektor UIR juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada alumni, dosen, mahasiswa serta masyarakat yang bersimpati kepada Universitas Islam Riau dalam merespon akun-akun media sosial.
Rektor mengimbau civitas akademika UIR agar tidak emosional, atau tidak terpancing dengan status-status akun media sosial yang dipublikasikan pihak-pihak tertentu di tahun politik ini.
"Mari selalu kita kedepankan sikap santun dalam berbahasa, bijak dalam berkata sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri UIR. Di tahun politik ini semua potensi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam memecah belah persatuan kita di Universitas Islam Riau sebagai universitas unggul dan terkemuka," katanya. (*)