CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Kementerian ESDM Mulai 26 September, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) membuka pendaftaran CPNS tahun 2018 untuk 65 formasi.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Twitter CPNS ESDM
Rektrutmen CPNS ESDM 2018 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) membuka pendaftaran CPNS tahun 2018 untuk 65 formasi.

Pendaftaran CPNS 2018 untuk Kementerian ESDM RI ini dibuka mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Rekrutmen CPNS 2018 Kementerian ESDM ini memiliki persyaratan diantaranya:

Usia

Usia 18-30 tahun untuk lulusan D-IV/S1
Usia 18-35 tahun untuk lulusan S2

IPK

D-IV/SI : IPK 2,75
S-2 : IPK 3.00

TOEFL minimal 450.

Untuk jurusan yang dibutuhkan diantaranya: 

Jurusan yang dibutuhkan untuk CPNS ESDM 2018
Jurusan yang dibutuhkan untuk CPNS ESDM 2018 (Twitter CPNS ESDM)

Baca: Mungkinkah Ada Formasi CPNS untuk Honorer K2 di Pemprov Riau? Ini Kata Gubri dan BKD

Baca: Akses Seleksi CPNS Online Dibuka Rabu 19 September, Lengkapi Syarat dan Dokumen Wajib Saat Mendaftar

Baca: Langkah Registrasi di Link sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2018, Persyaratannya Jangan Lupa

Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi online

1. Verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah pelamar secara online berdasarkan syarat pendaftaran

2. Hasil seleksi administrasi online akan diumumkan panitian pada laman cpns.esdm.go.id atau esdm.go.id

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi online mencetak kartu peserta ujian CPNS tahun 2018 dari laman http://sscn.bkn.go.id untuk melanjutkan ke tahap seleksi SKD.

Seleksi SKD menggunakan CAT dengan bobot 40 persen yang meliputi Tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.

Untuk informasi lengkap pendaftaran CPNS ESDM 2018 bisa diakses melalui tautan link berikut Ini.

LINK INFORMASI REKRUTMEN CPNS ESDM 2018 

Dikutip dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, BKN mengingatkan, ada sembilan syarat dasar yang harus dipenuhi para calon pelamar formasi CPNS 2018.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Senin (17/9/2018) mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Baca: Dari 375 Diajukan, Hanya Disetujui Formasi CPNS Riau 357, Ini Rincianya

Namun, tambah Ridwan, WNI tersebut harus memenuhi sembilan persyaratan dasar, yaitu:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Untuk persyaratan tambahan masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” tambah Ridwan kemudian.

Selain itu, terkait batas usia 18 tahun sampai 35 tahun, Ridwan menjelaskan, hal tersebut dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan, website sscn.bkn.go.id akan diaktifkan pada 19 September 2018 besok.

Namun, ia mengingatkan, informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Adapun pembukaan penerimaan melalui web tersebut, menurut Ridwan, akan diumumkan kemudian.

Waktu Terbaik Saat Daftar

Situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id akan diaktifkan pada Rabu, 19 September 2018 mendatang seiring dengan dibukanya seleksi penerimaan CPNS 2018.

Situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id ini akan dibuka selama dua minggu.

Seperti disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang memastikan situs resmi pendaftran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id pun akan segera bisa diakses.

Untuk menghindari padatnya traffic, Bima pun mengimbau kepada calon pelamar untuk mendaftar lebih awal.

"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," pungkasnya.

Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.

Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.

Untuk TKP ada sekitar 35 soal.

Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved