Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

412 Caleg Perebutkan Kursi DPRD Meranti

KPU Kepulauan Meranti menetapkan 412 nama dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNMERANTI.COM, SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menetapkan 412 nama dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sebelumnya, KPU menerapkan sebanyak 418 nama Bacaleg dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Ada 6 nama Bacaleg yang tak masuk dalam DCT," ujar Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Jumat (21/9/2018).

Baca: Jalan Santai PLN Area Rengat Usung Tema Penyelamatan Lingkungan Hidup

Abu Hamid mengatakan, berkurangnya nama dalam DCT lantaran adanya Bacaleg yang mengundurkan diri, meninggal dan bahkan dieksekusi oleh Kejari lantaran tersandung kasus korupsi.

Hingga waktu penggantian Bacaleg berakhir kata Abu Hamid, tidak satupun partai dari 6 Bacaleg tersebut yang mengajukan penggantian.

Baca: Demo HMI Pekanbaru di Kantor DPRD Riau, Nilai Polisi Lakukan Tindakan Represif

Padahal kata Abu Hamid, pihaknya telah menyurati pihak parpol terkait agar segera memasukkan nama pengganti bacaleg tersebut.

"Pihak partai yang bersangkutan beralasan tidak memiliki waktu yang cukup untuk pemberkasan bacaleg pengganti," ujar Abu Hamid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved